KOTA CIMAHI, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Kelas I A Bandung kembali menggelar operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Cimahi. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Senin dan Selasa (10-11/11/2025) tersebut, petugas berhasil menyita ribuan batang rokok tanpa pita cukai resmi dari sejumlah titik di kota tersebut.
Operasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok tanpa izin yang beredar di pasaran. Tim gabungan menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi pusat distribusi, termasuk wilayah Kelurahan Utama, Baros, Cimahi, Cibabat, dan Cipageran.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 124 bungkus rokok ilegal, atau setara dengan 2.480 batang, dari sejumlah kios dan warung.
Plh. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kota Cimahi, Agus Kusnandar, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Rokok ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena proses produksinya tidak terkontrol,” ujar Agus.
Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak tergiur menjual produk tanpa cukai resmi, serta mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli rokok.
“Dengan membeli produk yang memiliki pita cukai sah, masyarakat ikut menjaga perekonomian negara sekaligus memastikan keamanan produk yang dikonsumsi,” tambahnya.
Agus menjelaskan, rokok ilegal umumnya diproduksi tanpa standar keamanan yang jelas dan berpotensi mengandung bahan berbahaya. Oleh karena itu, pihaknya bersama Bea Cukai akan terus melakukan operasi rutin dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya serta konsekuensi hukum dari peredaran barang ilegal.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Cimahi dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat, tertib, dan legal. Diharapkan, melalui tindakan tegas ini, masyarakat semakin patuh terhadap peraturan dan berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Red/Gani

