Karanganyar, Tribuncakranews.com // Polda Jateng – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar kembali melaksanakan program “Polantas Menyapa” di area Samsat Polres Karanganyar Jalan Lawu No.389, Badran Asri, Cangakan, Kec. Karanganyar, Sabtu 8 Nopember 2025.
Dalam kegiatan ini, anggota lantas yang di tunjuk sebagai Duta Satlantas selain bertugas memberikan Pelayanan secara Humanis juga ditugaskan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme perpanjangan pajak kendaraan bermotor 5 tahunan, khususnya terkait proses cek fisik kendaraan.
Duta Satlantas menjelaskan secara detail bahwa proses perpanjangan pajak 5 tahunan berbeda dengan tahunan, karena melibatkan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan untuk memastikan kesesuaian data dengan dokumen yang dimiliki wajib pajak. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya melakukan cek fisik di lokasi resmi guna menghindari kesalahan data dan potensi pelanggaran administrasi.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., MT melalui Kanit Regident Iptu Joko Agus Pramono, S menyampaikan, "kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor".
" Kami ingin masyarakat paham bahwa cek fisik kendaraan adalah bagian penting dari perpanjangan pajak 5 tahunan. Dengan memahami prosedurnya, proses pelayanan bisa berjalan cepat, aman, dan transparan,” ujar Iptu Joko, saat di temui awak media dilokasi.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, diharapkan masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan dan aktif menjaga ketertiban administrasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Karanganyar. (Khanza Haryati)

