Boyolali, Tribuncakranews.com - Satlantas Polres Boyolali menggelar sosialisasi tentang tata cara penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam program "Polantas Menyapa".
Kasat Lantas AKP Tri Afandi, S.H., M.H. menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau oknum yang tidak bertanggung jawab tetapi melaksanakan secara pribadi dengan metode yang benar.
Kami ingin masyarakat memahami, semua proses bisa dilakukan secara mandiri, mudah dan transparan.
Selain menjelaskan tahapan ujian teori dan praktik, petugas juga memberikan pengetahuan tentang cara berkendara kepada para peserta sosialisasi. Mereka diingatkan agar tidak hanya bisa mengemudi, tapi juga paham etika berlalu lintas.
“Memiliki SIM bukan sekadar formalitas. Itu bukti bahwa seseorang sudah siap menjadi pengemudi yang tertib, sabar, dan menghormati hak pengguna jalan lain,”
Kami berharap dengan adanya kegiatan "Polantas Menyapa" dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Khanza Haryati

