Sapi Bantuan Ketahanan Pangan Raib Dijual, Oknum Perangkat Desa Karanganom Diduga Kantongi Uang Rakyat

Purworejo, Tribuncakranews.com // 12 November 2025 — Program ketahanan pangan di Desa Karanganom, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, diduga diselewengkan oleh oknum perangkat desa. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan warga yang menyebut bahwa bantuan sapi dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dijual oleh oknum pemerintahan desa.

Bantuan tersebut berupa lima ekor sapi yang diserahkan oleh Pemerintah Desa Karanganom kepada kelompok ternak penerima program penggemukan sapi. Penyerahan dilaporkan turut dihadiri pihak kecamatan dan BPK setempat.

Namun, berdasarkan keterangan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, sapi-sapi tersebut diduga telah dijual oleh oknum perangkat desa berinisial NLY, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Karanganom.

Penjualan diduga dilakukan sekitar bulan April–Mei 2024, dengan harga bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per ekor.

Warga juga menyebut bahwa setelah sapi dijual, pihak yang sebelumnya merawat hewan ternak itu hanya menerima uang jasa berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per orang.

Padahal, berdasarkan kesepakatan awal antara kepala desa, sekdes, dan kelompok ternak, sapi bantuan tidak boleh dijual. Yang diperbolehkan hanyalah penjualan anak sapi dengan sistem bagi hasil 70% untuk kelompok ternak dan 30% untuk desa.

“Seharusnya sapi itu dipelihara agar berkembang biak dan memberikan manfaat bagi kelompok ternak. Tapi kenyataannya semua sapi dijual. Kemana uang hasil penjualan itu?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Tim media yang mencoba meminta klarifikasi kepada Sekdes Karanganom pada 10 November 2025 belum mendapatkan jawaban jelas. NLY hanya menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dibahas dalam musyawarah desa (musdes).

Namun, jawaban itu justru menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutupi persoalan dalam pengelolaan bantuan ketahanan pangan tersebut.

Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk memeriksa dugaan penyelewengan bantuan yang merugikan negara serta masyarakat penerima manfaat. JN (*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama