Proyek Jalan Masuk Selatan UIN Salatiga Disorot: Dugaan Pelanggaran Spek, Material Non-Standar, dan Minim K3

Salatiga, Tribuncakranews.com — Tim investigasi awak media bersama LSM APRI melakukan penelusuran mendalam terhadap proyek Pembangunan Jalan Masuk Selatan UIN Salatiga yang berlokasi di Jalan Lingkar Salatiga Km 02, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo.

Proyek dengan nilai kontrak Rp3,74 miliar tersebut dibiayai dari DIPA UIN Salatiga Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan 23 September – 22 Desember 2025.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan lapangan pada Kamis, 20 November 2025, ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian teknis yang patut didalami lebih lanjut.

Pemasangan U-Ditch Diduga Tanpa Lantai Kerja

Dalam standar pekerjaan drainase, lantai kerja (lean concrete) merupakan bagian penting untuk memastikan elevasi presisi, daya dukung bawah saluran, sekaligus mencegah terjadinya penurunan (settlement).

Namun, observasi tim menemukan bahwa u-ditch dipasang langsung di atas tanah tanpa lapisan lantai kerja. Kondisi tanah dasar di lokasi juga tampak tidak dipadatkan sesuai metode pemadatan standart. 

Temuan ini berpotensi mengurangi umur teknis dan kekuatan struktur saluran.

Material Batu Pondasi Diduga Tidak Sesuai

Pada area galian pondasi, tim investigasi menemukan material batu yang digunakan sebagai bahan pondasi awal bukan batu andesit, yang lazim digunakan dalam konstruksi jalan karena kekuatan tekan dan kepadatannya.

Material yang tampak digunakan adalah batu kebun, yang memiliki kualitas lebih rendah dan berpotensi menyebabkan pondasi tidak stabil serta mudah bergeser di bawah beban kendaraan.

Penerapan K3 Dianggap Minim

Di lokasi pekerjaan, beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, sarung tangan, maupun rompi reflektif.

Padahal, papan himbauan keselamatan dari BPJS Ketenagakerjaan terpampang jelas di area proyek, menunjukkan bahwa aturan K3 merupakan kewajiban, bukan pilihan.

Minimnya penerapan K3 tidak hanya melanggar standar pekerjaan konstruksi, tetapi juga membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Konfirmasi Para Pihak: Sikap Pelaksana Jadi Sorotan

Hingga laporan ini diterbitkan, pihak pelaksana CV Inter Design, konsultan pengawas CV Monalisa Art, maupun pihak UIN Salatiga sebagai pengguna anggaran belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan tersebut.

Saat ditemui di direksi keet pada Rabu (19/11), Gatot, selaku Direktur Pelaksana, menyampaikan bahwa pekerjaan “harus dikerjakan sesuai gambar kerja, tidak bisa, Mas,” ujarnya.

Pernyataan tersebut dinilai menunjukkan sikap seolah tidak mengindahkan adanya temuan di lapangan. Awak media juga mengantongi bukti rekaman terkait pernyataan tersebut.

APRI Minta Audit Teknis dan Administratif

LSM APRI menegaskan bahwa temuan ini perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk: Apakah ada perubahan spek melalui adendum, bagaimana proses pengawasan dilakukan, dan apakah penggunaan material non-standar telah mendapat persetujuan resmi.

APRI juga menyampaikan kesiapannya melaporkan temuan kepada instansi berwenang apabila tidak ada klarifikasi transparan dalam waktu dekat.

Publik Menunggu Sikap Tegas

Karena proyek ini menggunakan dana negara dan bernilai cukup besar, masyarakat berharap adanya: pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan,vkonsistensi spek, penerapan K3, serta akuntabilabilitas dari seluruh pihak terkait.

Tim akan melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan apakah terdapat potensi penyimpangan lain hingga masa kontrak berakhir pada Desember 2025.

-- (Red/Tim) --

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama