TRIBUNCAKRANEWS.COM, KLATEN – Pelaksanaan Proyek Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja – Bangunan Gedung Kantor di Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten dengan nilai Rp 2.231.893.000 diduga kuat tidak akan selesai sesuai batas waktu yang tertera dalam kontrak, yakni 19 November 2025.
Tim kontrol media yang melakukan pemantauan pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 12.30 WIB menemukan bahwa pekerjaan di lokasi proyek yang berada di Jalan Pemuda Nomor 313, Mlinjon, Tonggalan, Klaten tersebut masih jauh dari tahap finishing. Dari tiga gedung yang dikerjakan, baru satu gedung yang tampak mendekati selesai, sementara dua lainnya masih dalam pengerjaan.
Melihat progres yang jeblok, tim kemudian menemui Sekretaris Dinas Kesehatan Klaten, Wawan, di ruang kerjanya. Kepada tim, Wawan menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui detail proyek tersebut. Ia juga mengaku tidak mengenal kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut.
“Maaf, kalau terkait proyek kami tidak tahu menahu. Itu kan kemarin lelang terbuka, jadi kami tidak kenal dengan kontraktornya. Bahkan kontraktornya pun belum pernah berbicara dengan saya maupun masuk ke ruang kerja saya,” ujar Sekdin Wawan.
Wawan menambahkan, pejabat yang mengetahui teknis proyek hanya PPKom, yakni Dr. Anggit. Ia juga menyebut bahwa menurut informasi yang beredar, kontraktor diduga berinisial H, yang diketahui merupakan seorang lurah.
“Saya dan Pak Kepala tidak pernah komunikasi dengan kontraktor. Yang terlibat hanya PPKom, Dr. Anggit. Menurut info, kontraktornya ya seorang lurah berinisial H. Silakan konfirmasi langsung ke mandornya saja,” tambahnya.
Sementara itu, seorang mandor proyek yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi membantah bahwa pekerjaan akan terlambat. Ia mengklaim akan menambah pekerja dan menerapkan lembur agar proyek selesai tepat waktu.
“Tetap harus selesai. Ini kami kebut terus. Pekerja kami tambah dan kami perintah lembur,” ujar sang mandor.
Di sisi lain, H, lurah yang disebut-sebut sebagai pemilik perusahaan kontraktor, tidak memberikan respons saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp oleh tim kontrol media.
Hingga berita ini diterbitkan, tim kontrol media masih melakukan penelusuran lanjutan terhadap pelaksanaan proyek yang dikerjakan CV Karya Putra, beralamat di Puluhan, Trucuk, Klaten.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan bernilai lebih dari Rp 2 miliar tersebut tidak diawasi oleh CV konsultan pengawas, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu, hampir seluruh pekerja di lokasi tidak dilengkapi APD sesuai standar K3 dalam konstruksi gedung.
Investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan transparansi, kualitas pengerjaan, dan potensi pelanggaran aturan dalam proyek Dinas Kesehatan Klaten ini.
Red/Tim


