SUBANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Polemik mundurnya Dr.Maxi dan serangan balik hukum dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang terhadap para kritikusnya menuai kecaman keras dari tokoh masyarakat. Dalam forum diskusi Kaukus Subang Terkoyak.
Tine Yowargana, MH, dari Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan, menyebut langkah Pemkab melaporkan ASN dan wartawan ke polisi menggunakan Undang-Undang ITE sebagai tindakan yang menunjukkan "kedunguan" dan "ketidakpengertian" aturan hukum.
Tine Yowargana bahkan menegaskan siap menemani mengawal Dr. Maxi dan wartawan yang dilaporkan untuk menghadapi proses hukum, demi menunjukkan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan.
Pemkab Dinilai Prematur dan Tidak Mengerti Aturan
Tine Yowargana menyoroti fenomena pelaporan terhadap ASN (Dr. Maxi) dan wartawan (inisial H) ke polisi sebagai bukti nyata kegagalan kepemimpinan daerah.
Menurutnya, tindakan ini adalah upaya menakut-nakuti dan tidak baik bagi proses pemerintahan yang dijalankan dengan baik.
"Kalau hari ini ada ASN yang diadukan ke polisi, ada wartawan yang diadukan ke polisi, itu menunjukkan kedunguan. Ketidakpengertian. Uncapability artinya apa? Harus mundur. Kalau tidak [mengerti aturan]," tegas Tine Yowargana.
Ia menyimpulkan bahwa Subang saat ini dipimpin oleh pemerintahan yang prematur, yang belum siap memimpin. Tine Yowargana mengingatkan bahwa Polisi bekerja berdasarkan undang-undang (KUHP), bukan berdasarkan pimpinan daerah.
Intervensi dan Boikot Inisiatif Masyarakat
Tine Yowargana juga mengungkapkan kekecewaannya atas praktik birokrasi yang menghambat kemajuan. Ia mencontohkan inisiatif Lembaga Adat Karatungan Galuh Pakuan untuk memajukan daerah yang justru direspons dengan pemboikotan.
"Waktu kita bicara fasilitas pendidikan untuk memfasilitasi penanaman modal asing, ditanggapi dengan oh kita tidak fasilitasi, dengan alasan yang tidak jelas, dengan pemboikotan, dengan pembatalan yang enggak jelas padahal semua yang kita ajukan resmi," ungkapnya.
Ia juga mengkritik adanya mentalitas "raja kecil" di birokrasi, di mana Kepala Dinas (Kadis) merasa kehilangan otoritas ketika suatu inisiatif diboikot oleh pihak lain.
Gaya Hidup Mewah dan Ketidakpedulian Rakyat
Kritik tajam diarahkan pada visi dan fokus Pemkab yang dinilai salah. Di tengah kemajuan global, Tine Yowargana menyayangkan masih banyak jalan di Subang yang rusak, serta masalah pembagian seragam sekolah yang seharusnya dilakukan Juli namun tertunda hingga November/Desember, membuat rakyat harus mengeluarkan uang untuk membeli sendiri.
Ia juga menyentil gaya hidup dan prioritas pimpinan daerah.
"Kalau tidak dimaksudkan. Kita sama-sama di dalam [penjara]. Biar dia sendiri motor-motoran, kosong jalannya. Supaya bebas, 24 jam, tanpa macet, tanpa rakyat," sindir Tine Yowargana, menyiratkan pimpinan daerah yang hanya fokus pada gaya hidup pribadi.
Tine Yowargana menegaskan bahwa fokus Pemkab Subang saat ini hanya pada nilai investasi tanpa memperhatikan peningkatan skill, keahlian, dan pendidikan masyarakat, padahal Subang adalah lokasi strategis Seaport Patimban dan Airport Kertajati.
Tawaran Pendampingan Hukum
Menyikapi ancaman hukum yang dihadapi Dr. Maxi dan para kritikus, Tine Yowargana menyampaikan bahwa ia dan lembaganya bersedia menemani secara hukum.
"Apabila di proses hukum bersedia untuk mengawal, bersedia untuk mengasotkasi, kita dari Lembaga Adat Karatungan Galuh Pakuan, kita bersedia menemani. Kita sama-sama di dalam," tutupnya.
Tine Yowargana menekankan bahwa kritik terhadap pejabat publik adalah hal yang dilindungi dan bukan urusan pribadi, serta mendesak agar Pemkab tidak mencampuradukkan kritik jabatan dengan urusan pribadi.
Red/Nopian

