Kab Semarang, Tribuncakranews.com — Proyek peningkatan jalan penghubung Dusun Blondo, Kelurahan Bawen menuju Dusun Deres, Desa Kandangan (kode proyek BWN 009) di Kabupaten Semarang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Pekerjaan senilai Rp1,81 miliar itu menuai sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Rabu, 5/11/2025.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang dengan nomor kontrak 027/18/SP/BM-PB/K/DPU/2025, bersumber dari APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.
Namun, hasil pantauan di lokasi menunjukkan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian pekerjaan. Pada beberapa titik, lapisan aspal terlihat sangat tipis dan diduga tidak memenuhi ketentuan teknis sebagaimana standar konstruksi jalan.
Selain itu, papan informasi proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan, sehingga publik sulit menilai kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Temuan lain, sejumlah saluran U-Ditch dipasang tanpa lantai kerja, dan urukan sela pasangan tidak dilakukan kembali sebagaimana mestinya. Kondisi ini berpotensi melemahkan struktur saluran dan mempercepat kerusakan badan jalan.
Slamet (53), warga setempat, mengaku kecewa dengan mutu pengerjaan proyek tersebut.
“Kalau aspalnya setipis itu, sebentar lagi pasti rusak lagi. Kami sudah sering lihat proyek kayak gini — baru beberapa bulan sudah mengelupas,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Senada disampaikan Nurhayati (47), warga lain yang berharap pemerintah bersikap tegas terhadap kontraktor pelaksana.
“Uang yang dipakai kan dari pajak rakyat. Mestinya diawasi ketat, biar hasilnya benar-benar bermanfaat buat masyarakat, bukan asal jadi,” katanya.
Warga mendesak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap proyek tersebut, mengingat nilainya mencapai miliaran rupiah dan menggunakan dana publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun DPU Kabupaten Semarang belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan ketidaksesuaian spesifikasi itu.
Temuan di proyek jalan Bawen–Kandangan ini kembali menyoroti persoalan klasik dalam pengelolaan infrastruktur daerah: lemahnya pengawasan dan akuntabilitas.
Pola serupa kerap muncul — proyek dikerjakan dengan kualitas rendah, volume tak transparan, dan pengawasan teknis minim.
Dalam beberapa kasus sebelumnya di Kabupaten Semarang, proyek bernilai miliaran rupiah kerap disorot karena cepat rusak tak lama setelah selesai dikerjakan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pengawasan dari pihak dinas maupun konsultan teknis hanya sebatas formalitas di atas kertas.
Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, publik menilai program pembangunan infrastruktur dari APBD hanya akan menjadi proyek tahunan tanpa manfaat jangka panjang, sekaligus membuka celah penyimpangan anggaran.
Red/Tim


