Pemalang, Tribuncakranews.com // November 2025 — Praktik pengangsu bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kabupaten Pemalang tampaknya belum juga berhenti. Diduga, kegiatan tersebut melibatkan oknum operator di SPBU 44.523.04 Jatingarang, Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.
Tim media yang tengah mengisi BBM di SPBU tersebut secara kebetulan menyaksikan langsung aktivitas mencurigakan. Sejumlah sepeda motor jenis Megapro, Vixion, dan sejenisnya, masing-masing mengisi Pertalite senilai Rp150.000, kemudian kembali lagi berulang kali.
“Sekitar 10 motor bolak-balik hingga 4–5 kali mengisi Pertalite,” ujar salah satu awak media di lokasi.
Tim kemudian mengikuti beberapa motor tersebut dan menemukan bahwa BBM bersubsidi itu dipindahkan menggunakan selang dari tangki motor ke galon-galon air mineral di sebuah gang dekat area pemakaman.
Saat dikonfirmasi, para pengangsu mengaku bahwa kegiatan tersebut diketahui oleh oknum mandor dan operator SPBU.
Namun, saat dimintai klarifikasi, Ikbal, selaku mandor SPBU, membantah keterlibatan pihaknya.
“Kami tidak mengetahui adanya kegiatan itu, Pak. Saya sudah memperingatkan para operator agar tidak melayani pembeli seperti itu,” ujar Ikbal.
Meski demikian, investigasi di lapangan menemukan modus operandi yang digunakan. Saat nozzle dimasukkan ke tangki motor, operator mengisi hingga Rp100.000, namun tidak mencabut nozzle dan menambahkan lagi Rp50.000 bahan bakar tanpa menghentikan pengisian.
Seorang operator bernama Nur membenarkan praktik tersebut, sementara operator lain bernama Slamet justru menantang wartawan agar memberitakan kejadian itu.
Reporter muda asal Boyolali, Nurul Farida, mendesak aparat penegak hukum di wilayah Polres Pemalang untuk segera menindak semua oknum yang terlibat.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan informasi secara lisan ke Polsek Ampelgading dan akan segera melayangkan surat resmi ke BPH Migas.
“Masyarakat kecil yang seharusnya menikmati BBM bersubsidi malah dirugikan. Ini harus segera ditindak,” tegas Nurul Farida. NF (*)

