Karanganyar, Tribuncakranews.com — Dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Karanganyar terus menggencarkan kegiatan Polantas Menyapa dengan fokus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan. Kegiatan yang berlangsung di area Samsat Karanganyar pada Rabu (26/11/2025) ini menekankan kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu serta menjaga masa berlaku STNK agar tetap aktif.
Pada kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi langsung terkait mekanisme pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan. Masyarakat dijelaskan mengenai syarat dokumen, alur pelayanan, hingga fasilitas yang tersedia. Berbagai kanal layanan turut disosialisasikan, mulai dari Samsat Induk, Samsat Keliling, hingga gerai Samsat di sejumlah titik pelayanan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“kami ingin mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. STNK yang aktif dan pembayaran pajak tepat waktu adalah bagian dari kepatuhan yang mendukung kelancaran berlalu lintas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai sarana layanan telah disiapkan untuk memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat.
“kami menyediakan beragam pilihan layanan samsat agar pengurusan pajak dapat dilakukan dengan cepat dan efisien. silakan manfaatkan layanan terdekat tanpa harus menunggu jatuh tempo,” tambahnya.
Sementara itu, Baur Samsat Polres Karanganyar, Aipda Suwarno, turut menekankan pentingnya edukasi terkait administrasi kendaraan.
“masih banyak warga yang belum memahami perbedaan pajak tahunan dan lima tahunan. karena itu, petugas selalu siap memberikan informasi mulai dari syarat yang dibutuhkan hingga proses pembayaran. cukup membawa KTP, STNK, dan dokumen pendukung untuk langsung diproses,” jelasnya.
Melalui edukasi yang dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025 ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap budaya tertib administrasi kendaraan semakin menguat, sehingga pelanggaran dapat diminimalisir dan pelayanan publik berjalan lebih optimal.
(Khanza Haryati)

