Subang, Tribuncakranews.com – Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Subang pada Senin, 24 November 2025. Ia hadir sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang.
Kepada awak media, dr. Maxi menyampaikan bahwa dirinya diperiksa cukup lama oleh penyidik.
“Saya diperiksa dari pukul 14.00 sampai sekitar 20.30. Kurang lebih enam jam saya berada di dalam ruang pemeriksaan,” ujarnya.
Menurutnya, jadwal pemeriksaan sebenarnya baru dijadwalkan pada Selasa (25/11/2025). Namun karena memiliki agenda lain, ia meminta agar pemeriksaan dimajukan menjadi hari ini.
“Harusnya saya diperiksa Selasa besok, tapi karena saya ada kegiatan, saya meminta kepada pihak kepolisian agar diperiksa hari ini,” jelasnya.
Pada pemeriksaan tersebut, dr. Maxi mengaku menerima sekitar 50 pertanyaan dari penyidik. Meski begitu, ia enggan membeberkan secara detail materi pertanyaan tersebut.
“Saya tidak bisa menyebutkan secara rinci. Saya percaya pihak penyidik akan bekerja profesional dalam menangani masalah ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.
- (Nopian) -

