Sleman, Tribuncakranews.com — Jum'at, 14/11/2025. Pelaksanaan Proyek Pembangunan Infrastruktur Saluran Drainase Paket 6: Godean–Moyudan yang berlokasi di Padukuhan Kaliduren, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, DIY, kembali menjadi sorotan publik. Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Sleman senilai Rp852.083.719,00, yang dikerjakan oleh CV Razza Nur Rasyi, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak.
Temuan Lapangan Diduga Melenceng dari Spesifikasi
Investigasi gabungan tim media RadarNet, Tribuncakra, dan SuaraKPK pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 12.30 WIB menemukan sejumlah kejanggalan serius:
Penggunaan batu blondos berukuran 40–50 cm yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Indikasi pengurangan volume pekerjaan talud drainase.
Tidak adanya penggunaan APD oleh para pekerja, padahal rambu wajib APD terpasang jelas di lokasi proyek.
Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek.
Surat Konfirmasi Media Diabaikan Dinas
Atas temuan tersebut, tim kontrol media menunjuk RadarNet DIY untuk mengirimkan surat konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada Kepala Dinas PUPKP Sleman, Taupiq Wahyudi, ST., MTP.
Surat bernomor 163/RADARNET/KONF/X/2025 dikirim dan diterima langsung oleh bagian pelayanan umum PUPKP Sleman pada 31 Oktober 2025.
Namun hingga 14 November 2025, tidak ada satu pun jawaban, klarifikasi, ataupun respon resmi dari pihak Dinas, baik dari Kepala Dinas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Upaya konfirmasi ulang melalui pesan dan panggilan WhatsApp pun justru tidak direspons.
Dalam salah satu komunikasi singkat, Kepala Dinas hanya menyampaikan “akan mengecek” dan meminta maaf, namun tanpa tindak lanjut. Sikap ini dinilai publik sebagai bentuk pengabaian fungsi transparansi serta dugaan adanya upaya menghindari media.
Peran Pengawas dan DPRD Dipertanyakan
Selain pihak Dinas, kinerja konsultan pengawas yakni PT Ayuska Indotama Konsultan juga dipertanyakan, mengingat fakta lapangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran spesifikasi.
Dengan kondisi proyek yang menjadi sorotan publik, Komisi C DPRD Sleman selaku unsur pengawasan anggaran dinilai perlu melakukan langkah konkret. Bahkan Aparat Penegak Hukum (APH) juga didesak untuk turun mengusut dugaan indikasi pelanggaran aturan dalam proyek yang dibiayai uang negara tersebut.
Investigasi Lanjutan
Tim kontrol media menegaskan akan terus mengawal jalannya proyek Drainase Paket 6: Godean–Moyudan dan tengah menyiapkan langkah untuk mengirimkan laporan resmi ke berbagai lembaga pengawas baik di tingkat DIY maupun nasional. Widy - Tim/Red



