Subang, TribunCakranews.com // pengakuan dr MAXI mantan kepala dinas Kesehatan Kabupaten Subang terkait adanya dugaan pengumpulan uang Haram dari beberapa OPD yang dilakukan oleh H.S mantan kapala dinas PUPR untuk disetor kepada petinggi.Menurut pengakuan Dr Maxi bahwa RSUD pun ikut menyetorkan Uang Haram kepada HS sebanyak 200 juta.uang tersebut disetor 100 juta pada bulan april 2025 dan bulan julai 2025 dikutip dari media triberita.com
Terkait pengunduran diri Dr Maxi sebagai ASN ternyata membuka tabir kegelapan ditubuh pemerintah,dr Maxi merasa menjadi sapi perah oleh petinggi,dirinya mengakui kepada awak media triberita.com telah 2 kali menyetor uang 50 juta kepada HS mantan kepala dinas PUPR
Saat awak mencoba melakukan wawancara kepada Dir RSUD tidak membuahkan hasil 17-11-2025
dr.H.Achmad Nasuhi dirut RSUD susah ditemui padahal awak media sudah mencoba menghubungi melalui Chat meminta waktu untuk wawancara hanya saja tidak ada jawaban
Bungkamnya dirut RSUD menjadi tanda tanya publik . ada apa dengan RSUD?? dengan tuduhan telah menyetor uang 100 juta HS pihak RDUD justru memilih bungkam seolah olah ada yang ditutup tutupin hingga berita ini naik belum ada jawaban resmi dari pihak RSUD Subang
Red/Nopian

