Sampang, Tribuncakranews.com — Kasus pembacokan dan penembakan terhadap seorang wartawan biro Sampang kembali menjadi perbincangan publik. Pasalnya, sudah lebih dari empat bulan lamanya pihak kepolisian belum berhasil menangkap salah satu pelaku utama yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku diketahui masih bebas berkeliaran dan bahkan sering terlihat berada di rumahnya di Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Peristiwa tersebut kembali disorot masyarakat pada Minggu (2/11/2025).
Kasus tragis itu terjadi pada 18 Juni 2025 lalu, dengan korban berinisial N (42), warga Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah. Menurut sejumlah warga, pelaku utama bernama Daholi yang berstatus DPO kerap terlihat pulang ke rumah dan beraktivitas seperti biasa bersama keluarganya.
“Bahkan mereka terlihat bebas ke mana-mana, seolah tanpa rasa takut terhadap aparat kepolisian,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Lebih mengejutkan lagi, sumber tersebut mengaku pernah memergoki Daholi bersama beberapa rekannya tengah berpesta narkoba di dalam rumahnya.
“Mereka santai seperti orang yang tak memiliki masalah hukum. Dari situlah kami menduga adanya pembiaran atau kesengajaan dari aparat penegak hukum,” tambahnya.
Lambatnya penindakan terhadap pelaku membuat korban kecewa terhadap kinerja penyidik Unit Reskrim Polres Sampang. Ia menilai hukum di wilayah tersebut tampak lemah ketika berhadapan dengan pelaku yang memiliki uang.
Korban mengisahkan, dalam peristiwa itu Daholi sempat menembak dirinya sebanyak tiga kali, namun peluru tidak mengenai sasaran. Selanjutnya, rekannya bernama Zainuddin langsung membacok korban dari belakang hingga mengenai leher. Bacokan kedua berhasil ditepis korban menggunakan tangan kanan hingga hampir putus. Hingga kini, korban masih belum pulih sepenuhnya dan belum dapat beraktivitas normal.
“Aneh sekali, identitas pelaku sudah jelas, tapi mereka tetap bebas berkeliaran dan tidur nyenyak di rumah,” keluh korban.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.FW., C.MDF., C.JKJ., meminta Polres Sampang untuk bersikap tegas dan adil dalam penanganan kasus ini.
“Semua pelaku harus ditangkap tanpa pandang bulu, apalagi ini kasus percobaan pembunuhan terhadap insan pers,” tegasnya.
(Tim/Lulu)

