Tambang Ilegal Kalikidang Bikin Warga Tersiksa: Jalan Hancur, Debu Sesakkan Nafas, Anak-Anak Jadi Korban!

Banyumas, Tribuncakranews.com – Aktivitas pertambangan batuan di Desa Kalikidang, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, belakangan ini menjadi sorotan. Warga mengeluhkan dampak serius berupa jalan rusak, polusi debu, hingga ancaman keselamatan anak-anak akibat lalu lalang truk pengangkut material.

Pantauan di lapangan, tambang batuan di Kalikidang beroperasi menggunakan alat berat. Material galian dimuat ke dump truk dan diangkut melewati jalan desa, kabupaten, hingga jalan nasional. Intensitas lalu lintas truk terutama di musim kemarau menimbulkan debu pekat yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan pernapasan warga, terutama anak-anak dan lansia.

Selain itu, beban berat kendaraan membuat jalan desa cepat rusak. Kondisi ini memicu keresahan warga terhadap keselamatan anak-anak yang beraktivitas di sekitar permukiman.

Hasil penelusuran, lahan tambang disebut milik beberapa orang. Pengelolaan sehari-hari diduga dikuasai oleh AN bersama orang kepercayaannya, BN. Sementara alat berat digunakan dengan sistem sewa dari pengusaha asal Wangon. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola belum memberikan konfirmasi.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Dwiana Nurariyanto, menegaskan bahwa tambang di Kalikidang berstatus ilegal.

“Kami sudah mengecek lokasi pada 30 September 2025. Dari hasil pengukuran koordinat, lokasi tersebut tidak terdaftar dalam database perizinan di Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah,” ujar Dwiana, Rabu (1/10/2025).

ESDM juga telah berkoordinasi dengan Polresta Banyumas untuk meminta penindakan.

Dwiana menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Kalikidang dan meninggalkan nomor kontak agar segera dilaporkan jika kegiatan tambang ilegal kembali berlangsung.

“Kami menghimbau pelaku menghentikan aktivitas dan segera mengurus perizinan melalui sistem OSS. Tanpa izin, kegiatan ini berpotensi merusak lingkungan dan menghilangkan potensi pendapatan daerah dari pajak mineral bukan logam dan batuan,” tegasnya.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan aktivitas tambang ilegal di Kalikidang benar-benar dihentikan. Budi (*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama