Suami Diduga Menikah Lagi, Istri Pemuka Agama dan Pemilik Boarding School Ternama Lapor Polisi

 

Bogor, Tribuncakranews.com – Dwi Sulastri, istri dari ZA, seorang pemuka agama sekaligus pemilik sebuah boarding school ternama di Jakarta Timur dan Depok, resmi melaporkan suaminya ke Polres Bogor pada Rabu (1/10/2025).

Laporan dengan nomor perkara LP/B/1885/X/2025/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat itu diajukan atas dugaan tindak pidana menikah lagi tanpa izin istri sah.

Kasus ini bermula ketika Dwi Sulastri mengetahui ZA menikah kembali pada 12 Juli 2025 di salah satu hotel di kawasan Cibinong. Yang mengejutkan, istri baru ZA diduga masih berstatus sebagai pelajar.

“Pada saat terlapor melakukan pernikahan, saya masih berstatus istri sah. Gugatan cerai dari terlapor baru diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 27 Juli 2025, dan hingga kini prosesnya masih bergulir,” ungkap Dwi Sulastri kepada wartawan.

Ia menegaskan, tindakan ZA bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga merugikan dirinya sebagai istri. “Kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas. Perbuatan suami saya mencederai hak-hak saya sebagai istri sekaligus merusak moral,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Polres Bogor telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan poligami tanpa izin ini. 


Agus SN -TCN

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama