Kota Cimahi, Tribuncakranews.com – Satpol PP Kota Cimahi, berkolaborasi dengan Bea Cukai Kelas 1A Kota Bandung, kembali menunjukkan ketegasan mereka dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang semakin merajalela.
Dalam operasi gabungan yang digelar pada Selasa, 14/10/2025, tim gabungan ini berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal yang beredar bebas di kios-kios di kawasan Kelurahan Leuwigajah dan Cipageran, Cimahi. Sebanyak 429 bungkus rokok atau 9.780 batang rokok ilegal tanpa cukai resmi berhasil disita.
Operasi ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Rokok ilegal yang dijual tanpa dokumen resmi jelas telah menghindari kewajiban cukai, yang merupakan pendapatan negara yang vital. Selain itu, barang ilegal ini berisiko tinggi bagi kesehatan publik karena tidak melalui pengawasan ketat.
Agus Kusnandar, Plh. Kabid Gakda Satpol PP Kota Cimahi, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal adalah ancaman serius yang harus segera dihentikan. "Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi soal penegakan hukum dan kesehatan masyarakat. Rokok ilegal ini tidak hanya menghindari pajak negara, tetapi juga membahayakan konsumen dengan kualitas yang tidak terjamin," tegas Agus.
Agus mengingatkan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dalam bentuk kerugian finansial yang besar, tetapi juga menambah beban bagi masyarakat yang secara tidak sadar mengonsumsi produk yang berbahaya. “Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam distribusi rokok ilegal. Tak ada kompromi dalam masalah ini,” tambahnya.
Satpol PP dan Bea Cukai juga mengingatkan kepada pedagang dan masyarakat untuk segera beralih ke produk rokok yang sah.
"Kami mendesak pedagang untuk tidak lagi menjual rokok ilegal, dan kepada masyarakat untuk cerdas dalam membeli produk. Rokok yang legal jelas dilengkapi dengan cukai dan diawasi oleh pemerintah. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga keselamatan dan kesejahteraan kita bersama," tegas Agus.
Lebih jauh, Agus mengungkapkan bahwa operasi ini bukanlah sebuah tindakan simbolis semata, melainkan bagian dari perang besar melawan rokok ilegal. "Kami akan terus menindaklanjuti dengan operasi-operasi berikutnya. Masyarakat harus tahu bahwa membeli rokok ilegal sama saja dengan mendukung pelanggaran hukum dan berisiko mengonsumsi barang yang bisa membahayakan kesehatan."
Satpol PP dan Bea Cukai menegaskan bahwa langkah-langkah tegas akan terus diambil, baik berupa razia rutin, patroli, hingga edukasi lebih lanjut kepada publik.
Mereka berharap dengan langkah-langkah konkret ini, peredaran rokok ilegal di Cimahi dapat ditekan dan diakhiri.
Pemerintah tidak akan mundur selangkah pun dalam memberantas praktik ilegal yang jelas merugikan banyak pihak ini. Gani


