Proyek Jalan Sucen–Logosobo Purworejo Disorot: Pekerja Tanpa APD, Adukan Semen Tanpa Mesin Molen

Purworejo, TribunCakraNewsPemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada Tahun Anggaran 2025 ini tengah melaksanakan proyek Peningkatan Jalan Sucen–Logosobo senilai Rp 3.762.229.700,00.

Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Kharisma Aditama dengan Nomor Kontrak 600.1.8.3/5884/2025, dan memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 4 Agustus 2025 hingga 1 Desember 2025.

Namun, saat tim investigasi TribunCakraNews melakukan peninjauan di lokasi proyek yang berada di Dusun Lii, Desa Logosobo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Kamis siang (16/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Pekerja Tanpa APD dan Adukan Manual Tanpa Mesin Molen

Tim mendapati para pekerja di lapangan tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Selain itu, pembuatan adukan semen dan pasir (mortar) untuk pekerjaan leuning di ujung pasangan U-Ditch serta box culvert dilakukan tanpa menggunakan mesin molen, melainkan secara manual.

Saat dikonfirmasi, seorang mandor proyek mengatakan bahwa mesin molen sedang rusak dan beralasan bahwa kondisi tersebut hanya terjadi pada hari itu.

“Maaf, mesin molennya baru rusak. Cuma hari ini kok tidak pakai molen,” kilah sang mandor kepada tim media.

Tak lama kemudian, muncul seseorang yang diduga merupakan perwakilan dari pihak pelaksana, CV Kharisma Aditama. Namun, saat dikonfirmasi, orang tersebut justru terkesan acuh dan kurang bersahabat, sembari mengatakan bahwa pekerjaan sudah hampir selesai sehingga tidak lagi menggunakan molen.

“Pengerjaan tinggal leuning itu saja kok. Kemarin-kemarin juga pakai molen,” ujarnya singkat.

Sementara itu, ketika tim menanyakan alasan para pekerja tidak mengenakan APD, salah satu pekerja memilih diam tanpa memberikan jawaban.

Diduga Abaikan K3 dan Kualitas Pekerjaan

Kondisi di lapangan ini memunculkan dugaan bahwa pelaksana proyek mengabaikan standar keselamatan kerja (K3) dan bahkan berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan.

Padahal, CV Kharisma Aditama dikenal sebagai salah satu kontraktor besar di wilayah Purworejo yang kerap mendapatkan proyek pemerintah.

Tak hanya pelaksana, peran konsultan pengawas dari CV Salsabila Consultant INC juga patut dipertanyakan, mengingat pengawasan di lapangan seolah tidak berjalan maksimal.

Tim TribunCakraNews akan melanjutkan investigasi dengan mendatangi Dinas PUPR Kabupaten Purworejo untuk meminta klarifikasi dan tanggapan resmi terkait temuan tersebut dalam waktu dekat. Wid (*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama