Kendal, TribunCakranews.com - Guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Polres Kendal melalui Satuan Lalu Lintas menggelar layanan Samsat Keliling di Kecamatan Kaliwungu pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB ini dipimpin oleh Brigadir Wibi. Layanan tersebut mendapat sambutan positif dari warga yang memanfaatkan kesempatan untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., mengatakan bahwa kegiatan Samsat Keliling ini merupakan bagian dari upaya Polres Kendal dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang efisien dan humanis agar masyarakat lebih patuh dalam administrasi kendaraan bermotor,” ujar AKP Panji Yugo.
Dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.

