TULANG BAWANG BARAT, TRIBUNCAKRANEWS.COM - Oknum aparatur Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga melakukan penggusuran saluran irigasi milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBSW) Mesuji Sekampung. Hal ini dikatakan salah satu warga setempat yang enggan di sebutkan namanya kepada Media Kamis ( 02 Oktober 2025 ) pagi.
Dikatakannya, seharusnya tahun depan waktunya iya dan sejumlah petani lainnya persiapan tanam padi (nyawah), akan tetapi tidak bisa karena saluran irigasi terputus akibat di digusur dan ditanamani singkong oleh inisial( Y ) oknum aparatur setempat. "Bagai mana kami mau tanam padi kalau sumber airnya tidak ada atau terputus, karena di digusur,"ujarnya.
Iya dan petani lainnya meminta kepada BBSW untuk dapat melakukan upaya tindak lanjut sehingga irigasi ini dapat segera di lakukan perbaikan. Untuk diketahui saat ini irigasi yang sudah digusur tersebut sudah rata dan ditanamani batang singkong, dan bisa jadi sudah atas nama oknum yang mengurusnya.
"Kami berharap pihak BBSW atau aparat penegak hukum (APH) terkait dapat melakukan langkah tegas, sesuai dengan aturan undang-undang dan hukum yang berlaku,"singkatnya.
Sementara saat di konfirmasi (Y) oknum aparat yang menjabat RK setempat, mengakui sudah menguruk irigasi BBSW tersebut."Saya melakukan ini (menguruk irigasi) karena irigasi ini sudah penuh semak belukar dan pohon besar, yang dedaunan dan rantingnya dapat merusak genteng atau bahkan rubuh kena rumah, selain itu takut banyak hewan melata berbisa yang dapat masuk pemukiman rumah,"kelitnya.
Dirinya siap bertanggung jawab bila sewaktu - waktu pihak BBSW ingin mengambil tanah atau memperbaiki irigasi terbut, karena menurutnya irigasi ini sudah puluhan tahun tidak berfungsi sebagai mana mestinya."Warga lainnya juga banyak mas yang sudah menggusur dan mengambil alih lahan irigasi ini bahkan ada yang sudah di bangun rumah di atasnya,"timpalnya.
Saat dikonfirmasi terpisah Yusen Kaeselin,S.E.,M.M.Penyidik BBSW Mesuji Sekampung mengatakan bahwa perusakan irigasi apapun alasannya itu merupakan pelanggaran hukum karena merusak pasilitas milik negara. "Kami meminta tunjukkan titik koordinatnya baru kita bisa melakukan pemeriksaan dilapangan dan tindakan lebih lanjut,"singkatnya.
(agus)