Jepara, Tribuncakranews.com - Sejumlah oknum pejabat Desa Damarjati, Kalinyamatan, Jepara. Tidak disiplin dan tidak tertip masuk kerja kantor. Yang seharusnya pejabat publik dapat mengayomi dan melayani masyarakatnya dengan baik, tapi malah terlambat absen, bahkan ada yang tidak tampak ditempat kerja (Kator Balai Desa), saat sudah memasuki jam kerja untuk pelayanan.
Masyarakat sangat menyangkan perilaku tersebut, buruknya pelayanan tidak hanya terjadi sekali ini saja, bahkan sering terjadi dan bukan menjadi rahasia umum lagi bagi warga sekitar.
Hal tersebut dibuktikan oleh salah satu warga Desa Damarjati, Agus Riyanto atau lebih familiar dengan panggilan Agus Alesta yang hanya mendapati 2 orang pegawai Desa, sedangkan jarum jam sudah menunjukan pukul 9.00 Wib.
Padahal jelas Bupati Jepara jepara sudah melayangkan surat edaran terkait jam kerja untuk para pejabat publik, selama 4 hari kerja, mulai dari jam 7.30Wib s/d 16.00Wib dihari Senin s/d Jum'at.
"Kami datang ke Balai Desa pagi-pagi dengan harapan bisa terlayani dengan baik, namun sangat disayangkan hingga pukul 9.00 Wib, hanya baru ada 2 pejabat desa yang hadir," ujar Agus kepada awak media yang ada dilokasi Balai Desa Damarjati. Rabu, (15/10/2025)
"Sangat disayangkan sekali perilaku pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi warganya, malah seenaknya saja dalam melaksanakan tugasnya," imbuhnya.
Ia juga menyayangkan ada beberapa perangkat Desa yang tidak masuk kerja tanpa surat izin.
Agus mengharapkan untuk kedepannya bisa merubah kebiasaan terlambat masuk kerja ataupun bolos tanpa izin dan ini menjadi perhatian kita semua terutama Dinas Densospermades untuk memberikan teguran atau sangsi demi terciptanya pegawai yang disiplin.
Kedatangan Agus dan keluarga bapak Suwarno (alm), RT02/05, Desa Damarjati, (salah satu perangkat Desa Damarjati yang meninggal dunia) ingin menanyakan status BPJS Ketenagakerjaan milik Bapak Suwarno (alm) Kamituwo Desa Damarjati saat masih hidup.
Alih-alih mendapat informasi yang menggembirakan, justru malah mendapat fakta yang mencengangkan. premi BPJS ketenaga kerjaan bapak Suwarno (alm) malah nunggak selama 10 bulan, hal itu sontak menggudang perhatian para awak media, untuk menggali infomasi.
Awak media beserta warga menunggu kaur keuangan Desa Damarjati, Nur Khalimah untuk dimintai keterangan terkait adanya informasi tersebut. Kurang lebih pukul 9.30 Wib nampak kaur keuangan Desa Damarjati memasuki Balai Desa, itupun karena sebelumnya sempat dipanggil via telpon.
Dalam keterangganya, Nur Khalimah menyampaikan, terkait keterlambatan pembayaran premi BPJS ketenagakerjaan milik almarhum bapak Suwarno adalah kelalaian saya, Saya belum sempat mengajukan pencairan dana BHPN untuk pembayaran premi BPJS ketenagakerjaan.
"Karena pembiayaan premi BPJS Ketenagakerjaan seluruh Staff pemerintahan desa Damarjati diambil dari dana BHPN Desa, biasanya bisa dicairkan per 6 bulan sekali, dikarenakan selama 10 bulan tarakhir ini saya banyak kerjaan, jadi belum bisa menangani tugas saya tersebut" jelasnya.
Awak media juga mencoba menghubungi Kepala Desa Damarjati, Kasno, untuk dimintai keterangannya terkait kejadian tersebut melalui pesan maupun Call WhatsApp , namun tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Perlu diketahui bahwa petinggi Desa Damarjati pada hari Rabu, (15/10/2025) tidak nampak di kantor Balai Desa.
Hal ini menjadi salah contoh carut marutnya administrasi dan birokrasi dilingkungan para pejabat publik, semoga kejadian ini bisa menjadi parameter untuk pemerintahan khususnya Kabupaten Jepara, agar bisa mengaveluasi para pejabatnya yang lebih kompeten dan tidak hanya makan gaji buta.
Dan menjadi perhatian kita semua bahwa papan informasi Penggunaan Dana Desa tidak dipampang di Balai Desa atau tempat yang lain yang bisa dipantau oleh masyarakat Desa.
Sebagaimana diketahui bahwa Papan informasi penggunaan Dana Desa adalah papan yang dipasang pemerintah desa untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai rincian alokasi dan penggunaan anggaran desa. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,
(Edy Putra)

