Ketua MPP Ledakkan Kritik Pedas: DKP Cilaut Eureun Dinilai Lalai, Mafia Tambang Laut Dibiarkan Beraksi

Garut. – Tribuncakranews.com, Lembaga Merah Putih Priangan (MPP) Kabupaten Garut melayangkan surat resmi bernomor 1186/KL-MPP/X/2025 kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat, menuntut klarifikasi keras atas maraknya aktivitas tambang ilegal pasir dan batu di wilayah perairan Cilaut Ereun, Garut Selatan." Senin 13 Oktober 2025

Surat yang bersifat penting dan ditandatangani langsung oleh Ketua MPP Jajang Nurjaman, serta Sekretaris Septian David S.H. menyoroti dugaan lemahnya pengawasan DKP hingga tambang pasir laut ilegal berlangsung terang-terangan tanpa kendali dan tanpa izin resmi.

“Kami menilai DKP seolah menutup mata terhadap aktivitas tambang liar yang jelas-jelas merusak lingkungan laut dan mengancam kehidupan nelayan tradisional,” tegas jajang Nurjaman dalam keterangannya.

Tambang Ilegal Mengancam Ekosistem Laut, DKP Dituding Lalai Jalankan Fungsi Hukum

MPP menegaskan, aktivitas tambang di kawasan pesisir itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang menegaskan setiap kegiatan eksploitasi sumber daya laut wajib memiliki izin dan berada dalam pengawasan ketat DKP.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Berdasarkan hasil kajian dan data primer yang dihimpun MPP, pengambilan pasir dan batu di laut dilakukan oleh sejumlah pihak tanpa izin usaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam PP No. 5 Tahun 2021 dan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Akibatnya, abrasi pantai semakin parah, biota laut terganggu, dan sumber penghidupan nelayan terancam hilang.

MPP menilai kondisi ini merupakan bukti nyata kelalaian dan lemahnya fungsi pengawasan DKP, yang seharusnya:

MPP: “Kami Tak Akan Diam, Ini Soal Keadilan Lingkungan dan Hukum Negara!”

MPP menyatakan pihaknya akan mendorong penegakan hukum hingga ke level provinsi dan pusat bila DKP Jawa Barat tidak segera memberikan klarifikasi dan langkah nyata.

Tembusan surat telah disampaikan kepada:

Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Insan Pers sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

“Ini bukan sekadar laporan administratif. Ini peringatan keras! Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang laut,” ujar Jajang Nurjaman

MPP berharap DKP Jawa Barat tidak bersembunyi di balik meja birokrasi, melainkan segera turun tangan menertibkan aktivitas tambang ilegal yang mencabik-cabik wilayah pesisir Garut Selatan.

Bahwa aktivitas pengeruk pasir kerap terjadi pada siang har dan beroperasi tanpa henti, sementara air laut berubah keruh dan nelayan sulit melaut karena rusaknya dasar perairan.

MPP memastikan tengah menyiapkan data permulaan dan laporan tindak lanjut kepada pihak berwenang untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam tambang ilegal tersebut.

Saat Awak Media Konfirmasi Kepada Kepala DKP Cilaut Eureun Doni Menyampaikan Bahwa Pihaknya saat Ini sedang Koordinasi dengan dinas-dinas terkait, karena takutnya itu bukan kewenangan DKP tapi berada dikewenangan ESDM (Energi Sumber Daya Mineral).

Dan Memang benar bahwa penambangan Ilegal pasir dan batu itu dipantai wilayah selatan (Muara-Muara Sungai dan Pinggir Pantai)

Lanjut Doni saat dipertanyakan terkait dengan surat jawaban Kepada MPP dia akan menyiapkan jawabannya melalui surat.Pungkasnya

Sumber : Ketua MPP

Pewarta : Hendi Heryana

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama