Jeritan Dini PMI Asal Garut Didengar Pemerintah: Pemkab Garut Upayakan Pemulangan Warganya dari Arab Saudi

Garut, Tribuncakranews.com // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sangat serius ingin memulangkan kembali warganya yang sempat terlantar di Arab Saudi, setelah menjadi korban praktik perekrutan ilegal yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri.

Selain melakukan koordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Pemkab Garut juga bekerja sama dengan Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimim Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) untuk memulangkan kembali saudari Dini Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Karangpawitan.

"Intinya adalah kita terutama ingin mengembalikan saudara kita, warga kita Bu Dini bisa kembali ke Garut dalam keadaan sehat walafiat," ujar Syakur ketika diwawancarai seusai pertemuan dengan F-Buminu Sarbumusi di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum'at (17/10/2025). 

Ia mengatakan bahwa ke depan pihaknya akan melakukan edukasi lebih intens lagi kepada masyarakat, terhadap prosedur hingga ketentuan untuk bekerja di luar negeri yang legal.

"Oleh sebab itu maka, kami berharap bahwa masyarakat lebih aware lagi, lebih peduli lagi terhadap potensi mohon maaf kejahatan tindak pidana perdagangan orang, yang ke depan kita sosialisasikan ke masyarakat lebih intens lagi supaya masyarakat lebih paham," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi, Ali Nurdin Abdurrahman, mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Bupati Garut beserta jajaran terhadap kasus terlantarnya PMI asal Garut di Arab Saudi.

Ia menilai bahwa membantu pekerja migran yang bermasalah di luar negeri merupakan tugas dan kewajiban bersama, terlebih untuk kasus Dini yang notabene adalah warga Garut.

"Termasuk Ibu Dini yang saat ini sedang mengalami permasalahan di Arab Saudi, bagaimana dia adalah salah satu korban pemberangkatan non prosedural, yang dilakukan oleh oknum-oknum penempatan yang ilegal ini, sehingga kami akan berusaha semaksimal mungkin bagaimana bisa memulangkan Ibu Dini tersebut," tutur Ali.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, mengatakan, sebelumnya pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian P2MI terkait kasus terlantarnya warga Garut di Arab Saudi, dan menurutnya hal tersebut telah menjadi atensi serius dari Kementerian P2MI.

Ia mengungkapkan jika di tahun 2025 ini, warga Garut yang bekerja ke luar negeri secara prosedural sudah mencapai 570 orang, dengan tujuan terbanyak adalah ke negara Jepang.

Meski demikian, lanjut Muksin, bekerja di luar negeri dengan tujuan ke Timur Tengah, hingga saat ini masih dimoratorium atau ditangguhkan, sehingga Ia berpesan kepada masyarakat jika ada tawaran untuk bekerja di Timur Tengah, masyarakat diimbau untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Disnakertrans Garut atau lembaga lain yang memiliki legalitas untuk pemberangkatan kerja ke laur negeri.

"Hanya untuk Timur Tengah ini sebetulnya ini masih moratorium, sehingga kalau misalnya ada yang menjanjikan bisa bekerja di Timur Tengah, apalagi misalnya dengan janji-janji manis, baiknya koordinasikan dulu dengan kami, dan lembaga-lembaga lain yang tentunya memiliki legalitas yang sesuai," tandasnya.

Kasus terlantarnya Dini ini sendiri berawal dari unggahan video Dini yang beredar di media sosial. Di mana dalam video tersebut, dirinya meminta pertolongan agar bisa segera pulang ke kampung halaman di Kabupaten Garut. Menanggapi hal tersebut, Pemkab Garut yang menerima laporan di masyarakat langsung bergerak cepat untuk memulangkan kembali Dini ke tanah air dan bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di Kecamatan Karangpawitan. (Enjang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama