Harus Segera Diperiksa dan Ditindak Tegas! Diduga Ada Kerjasama Kepala Sekolah, Ketua Panitia, Konsultan dan Humas dalam Proyek Revitalisasi SMPN 3 Bungbulang

Garut, Tribuncakranews.com – Proyek revitalisasi SMPN 3 Bungbulang yang berlokasi di Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, kini terus menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp1.925.372.000 dari APBN Tahun Anggaran 2025 ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan, jauh dari spesifikasi teknis, bahkan rawan penyimpangan anggaran. Dugaan adanya kerjasama segelintir pihak antara Kepala Sekolah, Ketua Panitia, Konsultan, hingga Humas yang menerima tamu semakin memperkuat sinyal adanya permainan kotor di balik proyek ini.

Pantauan awak media di lapangan, Rabu (24/9/2025), menunjukkan indikasi pelanggaran serius: penggunaan besi tipis campuran ukuran 6–8–10 mm, pasir murahan dari Sungai Cilaki, serta pengerjaan konstruksi yang dinilai tidak layak untuk bangunan pendidikan.

Kepala SMPN 3 Bungbulang, Badrudin, S.Pd.I., MM, Menyampaikan melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa secara teknis, semua pekerjaan sudah sesuai juknis dan ditangani oleh Panitia P2SP.

“Belum ada yang konfirmasi jika KS disebut cuci tangan. Hal teknis semua ditangani panitia P2SP, bukan berarti KS lepas, karena saya sebagai penanggung jawab tetap mengikuti juknis,” ucapnya.

Badrudin juga membantah isu penggunaan besi tidak sesuai.

“Gambar besi yang di atas itu bukan besi pembangunan SMPN 3 Bungbulang. Tidak ada besi biru, yang dipakai semuanya besi hitam. Saya juga ikut mengontrol,” tegasnya.

Namun, hasil pantauan langsung awak media justru menunjukkan sebaliknya. Besi yang digunakan jelas-jelas bukan sesuai standar, dan alasan perbedaan warna hanyalah upaya pembelaan.

Lebih jauh, Badrudin menyebut bahwa dirinya tidak pernah memegang langsung anggaran proyek.

“Semua dikelola P2SP. Anggaran juga tidak masuk ke rekening sekolah, melainkan dibuatkan rekening khusus oleh pusat dan langsung dikontrol kejaksaan serta fasilitator,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia P2SP, Pupung, ketika dikonfirmasi hanya berkilah, “Saya hanya sebatas mengawasi para pekerja,” jawabnya singkat melalui sambungan WhatsApp. Jawaban tersebut justru menambah kecurigaan publik atas minimnya transparansi.

Sikap bungkam dan saling lempar tanggung jawab dari pihak sekolah, panitia, hingga konsultan inilah yang memunculkan dugaan kuat adanya permainan bersama untuk melancarkan proyek yang diduga penuh penyimpangan.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Garut, serta Kejaksaan Negeri Garut untuk segera turun tangan. Dana hampir Rp2 miliar yang bersumber dari APBN ini jangan sampai dijadikan bancakan segelintir oknum. Uang rakyat seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk memperkaya pihak tertentu.

“Kalau APH hanya diam, publik akan menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Publik kini menunggu: apakah dugaan permainan proyek miliaran rupiah ini akan benar-benar dibongkar, atau justru dibiarkan hingga dunia pendidikan di Garut dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak


Tim liputan

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama