FMP3 Soroti Tim BPBD, Dewan, dan Dinas Perkim: Diduga Hanya Seremonial Gugurkan Kewajiban

Garut, Tribuncakranews.com — Ada yang janggal di balik turunnya sejumlah pejabat ke lokasi relokasi rumah warga di Kampung Cipeundeuy, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Selasa (14/10/2025).

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas BPBD Kabupaten Garut beserta jajaran, perwakilan Dinas Perkim, Anggota DPRD Garut Komisi II dari Fraksi PDIP (Dadan), perwakilan perusahaan pelaksana (PT Guriang), Camat Pakenjeng, Babinsa, perangkat desa, serta warga penerima manfaat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan mereka ke lokasi disebut hanya sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi antara Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan dan Pertanian (FMP3) dengan Komisi II DPRD Garut pada pekan sebelumnya.

Audiensi itu membahas dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan rumah relokasi bagi warga terdampak bencana di Desa Sukamulya.

Kegiatan di Cipeundeuy sendiri diisi dengan evaluasi dan monitoring hasil pembangunan, sekaligus musyawarah yang digelar di Masjid Jami Cipeundeuy.

Kepala Dinas BPBD Garut, Aah, dalam sambutannya menyatakan bahwa pembangunan sudah berjalan sesuai juklak-juknis dan mengacu pada RAB.

"Apabila ada kekurangan, kami akan meminta pihak perusahaan untuk memperbaiki demi kepuasan keluarga penerima manfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Garut Komisi II, Dadan, menegaskan agar pihak pelaksana dan panitia pembangunan tidak bermain-main dalam proyek tersebut.

Perusahaan harus bertanggung jawab penuh dan menjaga kualitas pembangunan sesuai spesifikasi dan RAB. Jika ada warga penerima manfaat (KPM) yang tidak puas, saya terbuka 24 jam untuk menerima laporan,” ucap Dadan.

Ia juga menambahkan bahwa ke depan dirinya akan fokus memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Desa Sukamulya.

Namun, usai kegiatan berlangsung, Forum Masyarakat Pemerhati Pembangunan dan Pertanian (FMP3) justru mengungkapkan kekecewaannya.

Perwakilan forum, H. Janu, didampingi Ketua FMP3 Mifrahusalam, menilai kehadiran para pejabat tersebut tidak sesuai dengan lokasi dan substansi audiensi yang telah disepakati sebelumnya.

Mereka tidak datang ke lokasi yang kami maksud dalam surat audiensi. Ini menjadi catatan bagi kami—ada apa di balik sikap mereka? Apakah mereka menutupi sesuatu atau takut karena punya hubungan dengan perusahaan dan panitia desa?” kata Janu.

FMP3 menilai kunjungan tersebut tidak menjawab inti persoalan terkait dugaan penyimpangan pembangunan rumah relokasi.

Janu menegaskan, pihaknya akan melanjutkan persoalan ini ke tingkat Provinsi Jawa Barat untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban.

Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan di lapangan, antara lain:

Bak penampungan air di MCK KPM sudah bocor meski baru dibangun.

TPT tidak digali sesuai standar, dan material pasir yang digunakan merupakan pasir lempung dari sekitar lokasi.

Beberapa rumah dibangun di tanah pribadi dengan ukuran di bawah 36 meter persegi sebagaimana seharusnya.

Ada rumah penerima manfaat yang tidak dilengkapi WC.

"Jika volume bangunan dikurangi, ke mana sisa anggarannya? Ini tanggung jawab siapa?” tegas Janu.

FMP3 memastikan akan terus mengawal kasus ini dan menuntut transparansi penuh dari pemerintah daerah maupun pihak pelaksana proyek.

"Kami akan bawa persoalan ini ke provinsi untuk meminta penjelasan resmi,” pungkasnya.

Penulis : Hendi Heryana

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama