Garut, Tribuncakranews.com // Aksi damai berjalan tertib. Guru madrasah menyampaikan lima poin aspirasi utama dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, yaitu meliputi
1.Rekomendasi Pengangkatan ASN/PPPK: Dukungan Pemda kepada Pemerintah Pusat (Komisi Vlll) untuk pengangkatan guru madrasah menjadi ASN/PPPK.
2.Perhatian Pemerintah Daerah: Harapan adanya perhatian lebih dari Pemda
3.Jamian Sosial: Jaminan sosial seperti BPJS dan jaminan hari tua.
4.Kesetaraan Hak (Level Playing Field):
Penciptaan kesamaan hak dan kesempatan dalam kebijakan pendidikan.
5.Kendaraan Operasional: Harapan adanya kendaraan operasional.
Audensi sekaligus aksi damai dari Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia, diterima oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (1/12025).
Pertemuan berfokus pada penyampaian aspirasi serta upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengapresiasi DPRD yang telah memberikan ruang pertemuan ini.
"Tadi kita memperhatikan dan menyimak apa yang menjadi harapan mereka, tentu saja sesuai dengan kewenangan kami insya Allah kami penuhi," ujarnya.
Lalu Bupati Menegaskan, pihaknya akan berdiskusi bersama Ketua DPRD, Sekda, dan Wakil Bupati untuk mengalokasikan bantuan melalui APBD Perubahan mendatang.
"Anggaran inilah yang nantinya diharapkan sebagai komitmen atau kesungguhan kita untuk membantu teman-teman guru madrasah sesuai dengan kemampuan yang kita miliki," tegasnya.
Selain itu, Bupati memastikan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) tetap menjadi kewajiban pemerintah dalam melayani seluruh warga Garut yang berhak, termasuk guru madrasah.
Ia menutup sambutan dengan harapan agar komitmen ini dapat segera terlaksana, meski program lain dalam visi Garut Hebat juga harus dioptimalkan pelaksanaannya.
Aris Munandar Ketua DPRD Kabupaten Garut, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang tertib dan damai. Ia menegaskan, pemerintah daerah memahami kondisi guru madrasah dan berkomitmen melakukan yang terbaik.
(Enjang)