Usai Digerebek Warga, Oknum Perwira Polsek Brangsong Dinonaktifkan, Kapolres Kendal Sampaikan Permintaan Maaf

 

Kendal, TribunCakranews.com – 19 September 2025. Polres Kendal bergerak cepat menindaklanjuti insiden penggerebekan seorang oknum perwira polisi di rumah seorang janda di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Jumat dini hari (19/9).

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat sekaligus memastikan oknum perwira tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Peristiwa bermula sekitar pukul 04.40 WIB, saat warga menggerebek oknum polisi itu di rumah seorang janda berinisial Y, yang diketahui berprofesi sebagai guru PAUD. 

Warga sebelumnya mencurigai hubungan keduanya, lalu melakukan pengintaian hingga akhirnya menggiring sang perwira ke balai desa. Tak lama kemudian, Propam Polres Kendal datang menjemput yang bersangkutan.

“Saya atas nama Kapolres Kendal meminta maaf atas kejadian ini. Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan,” tegas AKBP Hendry.

Kapolres menambahkan, kasus ini sedang ditangani oleh Propam Polres Kendal dengan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kronologi dan bentuk kesalahan yang dilakukan.

Meski ada kasus ini, pelayanan publik di Polsek Brangsong yang dipimpin AKP Nundarto SH dipastikan tetap berjalan normal.

“Hasil pendalaman nanti akan menentukan sanksi yang tepat. Kami mohon masyarakat bersabar dan tetap menjaga kondusifitas wilayah,” pungkasnya.


Red/Suly

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama