Kabupaten Semarang, Tribuncakranews.com – Praktik judi togel kembali marak di wilayah Kabupaten Semarang. Dari pantauan awak media pada Kamis (25/9/2025).
Sebuah warung kecil di pinggir Jalan Raya Merdeka, Beji Babadan, Kecamatan Ungaran Timur, tampak dijadikan tempat transaksi kupon togel Sidney (SDY), Singapura (SGP), hingga Hongkong (HK).
Di dalam warung sederhana tersebut terlihat jelas uang tunai dan catatan nomor tebakan. Penjual kupon bahkan melayani pembeli secara terang-terangan tanpa ada rasa takut.
Menariknya, ketika awak media melintas untuk memesan plat nomor kendaraan di kios sebelah, warung itu justru ramai dipenuhi warga yang diduga tengah melakukan aktivitas perjudian.
Masyarakat sekitar mempertanyakan sikap aparat penegak hukum (APH) yang terkesan membiarkan praktik ilegal ini. Padahal, judi togel termasuk tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.
“Seperti tidak ada kapoknya, togel di sini terus beroperasi. Kami harap polisi bertindak tegas sebelum masyarakat yang resah bertindak sendiri,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut masih berlangsung tanpa adanya tindakan penertiban dari aparat terkait.
Publik pun mendesak pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas. Reed(*)


