Tim Inafis Polres Simalungun Sigap Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Tujuh Hari Setelah Meninggal

 

SIMALUNGUN, TRIBUNCAKRANEWS.COM - Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menangani penemuan mayat seorang perempuan lanjut usia di Desa Sigung-gung, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, pada Senin (15/9/2025).

Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim IPDA Bilson Hutauruk menjelaskan kronologi penemuan mayat tersebut saat dikonfirmasi pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB. "Mayat korban bernama Hotma Justi Sidabalok, perempuan berusia 66 tahun, ditemukan di dalam kamar rumahnya dalam kondisi sudah membusuk," ujar IPDA Bilson Hutauruk.

Korban yang lahir di Siantar pada 4 Februari 1959 ini berprofesi sebagai petani. Mayat ditemukan oleh suaminya, Serdin Haloho (69), dan Kepala Lingkungan RT 01 Desa Sigung-gung, Kandi Purba (52), pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Penemuan berawal dari kecurigaan suami korban dan kepala lingkungan karena sudah seminggu tidak melihat aktivitas korban," ungkap IPDA Bilson. Setelah mendatangi rumah korban, mereka menemukan mayat dalam kondisi sudah mengalami pembusukan di atas tempat tidur.

Kandi Purba, yang bertugas sebagai Kepling RT 01, segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Pos (Kapos) Polisi Haranggaol. Laporan kemudian diteruskan ke Kepala Polsek (Kapolsek) Purba yang langsung berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Simalungun.

Tim gabungan yang terdiri dari personil Polsek Purba, tim Inafis Polres Simalungun, dan tim medis Puskesmas Haranggaol dipimpin Dr. Ester Naomi Simanjuntak segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dari hasil pemeriksaan tim medis di TKP, pada tubuh korban yang sudah membusuk tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ucap IPDA Bilson menjelaskan hasil investigasi awal. Tim medis juga mengkonfirmasi bahwa kondisi mayat menunjukkan proses pembusukan selama kurang lebih tujuh hari.

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat oleh warga setempat pada Selasa (9/9/2025). "Menurut informasi dari suami korban dan warga sekitar, korban selama ini memang menderita sakit yang tidak diketahui penyakitnya," ujar IPDA Bilson menambahkan informasi dari para saksi.

Korban diketahui hidup sendiri di rumahnya, terpisah dari suaminya. Kondisi mayat ditemukan dengan seluruh kulit badan dan kaki melepuh serta berulat, menandakan telah terjadi proses dekomposisi selama beberapa hari.

Dalam penanganan kasus ini, tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan profesional meliputi pemeriksaan TKP oleh tim Inafis, interogasi terhadap saksi-saksi, dan pemeriksaan luar mayat oleh tim medis. "Kami juga telah melakukan wawancara mendalam dengan para saksi untuk memastikan tidak ada unsur kriminalitas," ungkap IPDA Bilson.

Keluarga korban telah menyatakan menolak dilakukan pemeriksaan visum dan autopsi terhadap mayat. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum terkait kematian korban. "Mayat telah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman sesuai kepercayaan," ucap IPDA Bilson.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kematian korban merupakan kematian wajar tanpa adanya tanda-tanda kekerasan atau kecurigaan dari pihak keluarga maupun warga setempat. Tim penyidik akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.

Kinerja profesional tim Inafis Polres Simalungun dalam menangani kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kematian yang memerlukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran penyebab kematian.


Red/S Hadi Purba Tambak

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama