Kota Cimahi, Tribuncakranews.com – Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya, Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Bea dan Cukai Bandung melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal di sejumlah pasar tradisional di Kota Cimahi, Senin (22/09).
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di tiga titik strategis yakni Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, dan Pasar Antri.
Puluhan personel Satpol PP turut diterjunkan untuk mendampingi petugas Bea Cukai dalam menyampaikan informasi langsung kepada para pedagang dan masyarakat umum mengenai bahaya rokok ilegal dari berbagai aspek, mulai dari sisi kesehatan hingga kerugian ekonomi negara.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Cimahi, Agus Kusnandar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai.
“Peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena mengakibatkan penurunan penerimaan dari sektor cukai. Selain itu, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan karena kandungannya yang tidak terkontrol,” ujar Agus.
Ia menekankan bahwa rokok ilegal umumnya tidak memiliki pita cukai resmi, yang berarti tidak membayar kewajiban pajak kepada negara. Bahkan, hanya dengan menyimpan rokok ilegal, masyarakat dapat dikenakan sanksi hukum.
Agus juga mengungkapkan bahwa edukasi ini ditujukan tidak hanya kepada pedagang, tetapi juga menyasar kalangan pelajar dan masyarakat umum agar lebih memahami dampak luas dari peredaran rokok tanpa cukai.
“Cukai bukan hanya pungutan semata, tetapi juga menjadi bagian dari pendapatan negara yang nantinya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, pihak Satpol PP dan Bea Cukai berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam upaya pemberantasan rokok ilegal secara menyeluruh.
“Ini adalah langkah nyata kami untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal melalui pendekatan edukatif. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin tinggi, dan rokok ilegal bisa ditekan bahkan dihilangkan sepenuhnya dari peredaran di Cimahi,” pungkas Agus. Gani