Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang Tewaskan Seorang Warga Ngargoyoso

Karanganyar, Tribuncakranews.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Ngargoyoso berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang warga di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar,

Korban diketahui bernama Sri Hartini (60), pensiunan warga Pabongan, Desa Berjo. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Jumat (5/9/2025) sore, setelah sebelumnya tidak dapat dihubungi oleh keluarganya.

Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M., melalui PS. Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi, S.H., mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak keluarga korban. “Setelah menerima laporan, Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Ngargoyoso segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti. Dari hasil penyelidikan, akhirnya mengarah kepada pelaku berinisial AG alias Wawan, seorang pemuda berusia 27 tahun, warga Kecamatan Karangpandan,” jelasnya.

Pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Ia diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, Desa Kurahan, Kecamatan Karangpandan, pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB,

Kapolres Karanganyar melalui PS. Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat Karanganyar. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Karanganyar dalam mengungkap kejahatan dan menindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Sat Reskrim Polres Karanganyar, dan setiap perkembangannya akan disampaikan secara tebuka kepada publik. Khnza Haryati

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama