Mediasi Polemik Laka Lantas di Jl Jagja-Wonosari Telah Berakhir Dengan Menghasilkan Kata Sepakat Damai

 

Yogyakarta, TribunCakranews.com // Berdasarkan hasil musyawarah  antara penabrak dan keluarga korban telah mencapai mufakat. Kedua belah pihak telah mencapai titik temu. Titik temu yang telah disepakati adalah jalan  perdamaian. Kedua belah pihak menyadari bahwa peristiwa itu adalah peristiwa kecelakaan bukan faktor kesengajaan.

Hasil perdamaian kedua belah pihak dituangkan ke dalam surat penyataan damai dengan menandatangani surat penyataan di atas meterai. Pembuat surat pernyataan adalah keluarga korban almarhumah Sulastrini diwakili putra Alif dan  penabrak Lambang yang alamat di Klaten, bertindak sebagai saksi Bambang Pamilih selaku kepala Dukuh Kadisono, tegaltirto, Berbah, Sleman.

Setelah surat pernyataan ditandatangani kedua belah pihak pada Hari Minggu, tanggal 14 September 2025 pada pukul 14.00 WIB. Kedua belah pihak saling berjabat tangan dan saling meminta sebagai tanda perdamaian.

Kronologi peristiwa kecelakaan: 

Kejadian ini terjadi  di jl jogja-wonosari tepatnya didekat SPBU Tegalyoso Piyungan Bantul. Kejadian ini terjadi pada tanggal 21 Agustus 2025 pada pukul 09.43 WIB. 

Kronologi kejadian ini terekam dalam CCTV. Korban saat itu hendak menyebrang jalan dari utara ke selatan. Pada saat korban menyebrang ada mobil dari arah timur dengan laju pelan karena ada kendaraan yang mau menyeberang. Tetapi dari belakang mobil ada sepeda motor yang mendahului mobil dari sebelah kiri dengan laju cepat. Pengendara yg berinitial LB dari arah timur  tidak tahu kalau ada kendaraan lain hendak menyeberang sehingga LB menabrak korban SLT berumur 52 tahun. 

Anggota masyarakat sekitar yang melihat kejadian ini langsung memberi pertolongan sebisanya. Kejadian ini langsung dilaporkan Polisi Sektor Piyungan Bantul. Selain itu anggota masyarakat memanggil ambulan. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Harjolukita Yogyakarta dalam keadan tidak sadarkan diri.

Dua kendaraan yang terlibat laka lantas langsung  diamankan ke Kantor Polsek Piyungan sebagai barang bukti.

Kurban meninggal:

Setelah korban sampai  di  IGD Rumah Sakit Harjolukita Yogyakarta langsung mendapat perawatan dan pemeriksaan dokter. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter memutuskan saudara SLT harus menjalani tindakan operasi di kepala. 

Setelah operasi selesai, SLT mendapat perawatan intesif di bangsal. Dalam perawatan selama empat hari kondisi SLT masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Manusia berusaha Tuhan berkehendak lain. Pada hari kamis tanggal 21 Agustus  2025 SLT dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.00. Jasad korban dimakamkan pada hari Jumat pkl 11.00.   

SLT yang berstatus janda meninggal dua anak remaja yang belum mandiri. Anak bungsunya masih menempuh kuliah pada semester pertama di sebuah perguruan negeri di Yogyakarta.

Korban telah menerima santunan dari Jasa Raharja. Santunan tersebut telah diserahterimakan kepada pihak keluarga.

Mediasi berjalan alot.    

Saudara LB tampak datang melayat ketika upacara pemakaman. Kemudian, di hari  berikutnya LB datang bersama keluarga dengan tujuan memohon agar masalah kecelakaan di rembug dengan jalan damai. LB yang tinggal di Klaten, menjanjikan akan memberikan santunan sesuai dengan  kemampuan, yaitu 15 juta. Santunan akan dibayarkan pada besuk tanggal 5 Oktober 2025.


WidDAW

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama