Kinerja Jeblok Bapenda Subang Disorot: Kabid Alexsandrio Ketahuan Tidur Saat Jam Kerja, PAD Anjlok Jadi Bukti Nyata

Kamis (11/9/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Bidang Penagihan, Pengawasan, dan Pemeriksaan (Penwasrik) Bapenda Subang, Alexsandrio, tertangkap kamera sedang tidur pulas di ruangannya saat jam kerja.

Subang, TribunCakranews.com – Sorotan publik terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang kian tajam. Bukan hanya soal dugaan korupsi, kini persoalan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di tubuh instansi pengelola pendapatan daerah ini juga menjadi sorotan.

Kamis (11/9/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Bidang Penagihan, Pengawasan, dan Pemeriksaan (Penwasrik) Bapenda Subang, Alexsandrio, tertangkap kamera sedang tidur pulas di ruangannya saat jam kerja. Padahal, saat itu aktivitas pegawai lain masih berjalan normal.

Dikecam Pospera

Perilaku tersebut langsung menuai kritik keras dari Dewan Pembina Pospera, Handra Munandar.

“Sekolah dibiayai negara, kerja digaji negara, tapi molor di waktu kerja. Ini jelas merugikan negara,” tegas Handra.

Ia menilai kondisi kinerja ASN di Subang perlu dievaluasi secara menyeluruh, bahkan mengusulkan pembentukan Satgas ASN Anti Malas.

Respons Internal Bapenda

Momen Alexsandrio tertidur diketahui sejumlah wartawan. Namun, Kepala Seksi Penagihan Bapenda Subang, Deden, tampak berusaha menutupi peristiwa itu.

“Bang, mohon jangan difoto,” pintanya kepada wartawan.

Kritik dari Aktivis Muda

Desakan juga datang dari komunitas pemuda Subang. Pram, aktivis Kopi Hitam, menilai tindakan ASN tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap visi-misi Bupati Subang dengan tagline “Subang Ngabret.”

“Ini soal meritokrasi, bukan suka atau tidak suka. Proses penempatan pejabat harus lebih selektif,” ujar Pram.

Rangkaian Masalah Bapenda Suban

Kasus Alexsandrio menambah panjang daftar persoalan di Bapenda Subang, setelah sebelumnya publik digegerkan sikap tidak kooperatif Kabid Penilaian Ahmad Septembro yang menghindar dari klarifikasi soal dugaan korupsi pajak restoran.

Setidaknya ada tiga poin sorotan publik terhadap Bapenda Subang:

1. Kejanggalan Pajak Restoran

Restoran Sate Maranggi Sibungsu disebut beromzet miliaran rupiah (rata-rata Rp200 juta per bulan), namun laporan pajaknya ke Bapenda hanya Rp57 juta per tahun. Dengan sistem self-assessment, seharusnya petugas Bapenda aktif melakukan pengawasan.

2. Kinerja ASN Buruk

Tidurnya Kabid Penwasrik Alexsandrio saat jam kerja menjadi bukti nyata lemahnya disiplin pegawai.

3. Temuan Audit BPK

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya potensi kerugian daerah akibat lemahnya pengawasan Bapenda Subang, memperkuat dugaan adanya maladministrasi serius.

Pewarta: Nopian (*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama