TRIBUNCAKRANEWS.COM, KENDAL – Seorang Kapolsek di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial N, harus berurusan dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah kepergok warga berada di rumah seorang janda di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Jumat (19/9/2025) dini hari.
Perwira berpangkat AKP itu langsung diamankan Propam Polres Kendal dan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Brangsong.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kasus ini masih dalam proses pemeriksaan internal untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh perwira tersebut,” ujar Hendry dalam keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025).
Menurut informasi yang beredar, warga sudah lama mencurigai kedekatan N dengan seorang janda berinisial ES. Pada Jumat dini hari, warga mengintai dan berhasil menangkap basah N di rumah ES sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa penggerebekan tersebut juga sempat direkam warga dan videonya beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat suasana keributan saat warga memergoki Kapolsek berada di dalam rumah ES.
Video itu langsung viral dan memicu beragam komentar dari masyarakat, sebagian besar mempertanyakan etika seorang aparat yang seharusnya menjadi teladan.
Pihak kepolisian menyatakan telah mengetahui beredarnya rekaman tersebut dan memastikan proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai prosedur.
Kapolres menegaskan, selain diamankan, N juga telah dicopot dari jabatannya. Posisinya kini digantikan oleh seorang perwira lain yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Brangsong.
Hendry juga mengimbau masyarakat tetap tenang serta memastikan pelayanan publik di Polsek Brangsong berjalan normal.
“Kita akan transparan dalam menangani kasus ini. Mohon masyarakat bersabar,” pungkasnya. Suly(*)