Jaga Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Dengan KBK

 

JAKARTA TIMUR, TRIBUNCAKRANEWS.COM - BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bersama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pemangku kepentingan dalam hal ini Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur dengan menerapkan pembayaran berbasis kinerja dalam bentuk Kapitasi Berbasis Komitmen (KBK) pelayanan. Dengan KBK, FKTP menjadi lebih fokus meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN yang diharapkan tidak ada lagi kendala maupun keluhan dari peserta kedepannya. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Arief Setiadi pada Senin (11/08).

Arief mengatakan bahwa selain melibatkan FKTP dan Sudinkes, tim monitoring dan evaluasi KBK juga mengikutsertakan asosiasi fasilitas kesehatan di wilayah masing-masing, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) dan penerapan KBK untuk pembayaran kapitasi di FKTP ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKTP serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Program JKN. Dalam upaya peningkatan pelayanan tersebut terdapat tiga indikator yang diterapkan sebagai tolak ukur keberhasilan penerapan KBK yaitu indikator angka kontak, indikator rasio rujukan non spesialistik, indikator rasio peserta prolanis terkendali. Arief berharap semua indikator dapat terkendali setiap bulannya oleh masing-masing fasilitas kesehatan, dengan terpenuhinya semua indikator tersebut maka dapat mencerminkan kualitas suatu FKTP dan peserta pun menjadi meningkat kepuasannya terhadap layanan kesehatan mengunakan Program JKN.

”BPJS Kesehatan mengharapkan seluruh FKTP di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk bisa meningkatkan pelaksanaan KBK agar dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN. Kami mengapresiasi tiga klinik TNI/POLRI yang selama tiga bulan berturut-turut mencapai angka kontak komunikasi terhadap peserta JKN terdaftar, yaitu Klinik Polres Metro Jakarta Timur, Klinik Cipinang I dan Klinik Satkes Denma Mabes AL. Selanjutnya untuk klinik swasta tercapai angka kontak komunikasi sebanyak 25 klinik dan untuk kategori Puskesmas tercapai angka kontak komunikasi sebanyak sembilan Puskesmas selama tiga bulan berturut-turut, saya sangat mengapresiasi pencapaian ini,” pungkas Arief.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur, Inu Harimurti mengatakan bahwa KBK adalah sistem pembayaran kapitasi setiap bulannya yang didasari penilaian kinerja pelayanan FKTP yang bersangkutan dalam rangka upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembiayaan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. KBK merupakan kegiatan rutin yang nantinya akan menampilkan capaian-capaian dari fasilitas kesehatan dalam pelaksanaan Program JKN. Selain itu kegiatan hari ini juga merupakan kesempatan berdiskusi antara BPJS Kesehatan, Sudinkes, asosiasi profesi dan fasilitas kesehatan untuk mengetahui hal-hal apa saja yang menjadi masalah pada saat memberikan pelayanan kesehatan. Sudinkes dan IDI  siap memberikan masukan-masukan perihal permasalahan yang ada sehingga dapat ditemukan solusinya.

“Saya senantiasa mengingatkan kepada fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Timur untuk segera mengurus akreditasi apabila ada yang belum memperbaharui agar tidak terganggu kerja samanya dengan BPJS Kesehatan serta menciptakan pelayanan yang bermutu bagi peserta JKN. Selain akreditasi pada fasilitas kesehatan, saya juga mengingatkan untuk para dokter juga terus memantau masa berlaku Surat Izin Praktek (SIP) sebelum masa nya habis. Tentunya tujuan memastikan SIP tetap berlaku adalah untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pasien terutama peserta JKN dalam hal mutu serta kualitas pelayanan kesehatan dan bagi seluruh tenaga kesehatan saya harapkan terus bersemangat agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi pasien,” ujar Inu.


Khnza Haryati

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama