SIANTAR, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Empat gelombang unjukrasa ratusaqn massa yang terdiri dri mahasiswa dan masyarakat seperti driver ojol di Polres Siantar dan kantor DPRD Siantar secara bergantian sempat mengundang beberapa insiden, Senin (01/09/2025).
Gelombang unjukrasa pertama digelar kelompok Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat melakukan orasi di depan Polres Siantar yang mendapat pengawalan dari puluhan personel Polisi.
Karena Kapolres Siantar, AKBP Sah Udur Sitinjak tidak berada di tempat, massa aksi yang mengusung spanduk, poster, bendera organisasi masing-masing, dan sound sistim langsung bergerak ke depan kantor DPRD Siantar yang pintu gerbangnya tertutup.
Cipayung Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari HMI,PMKRI, GMNI, GMKI, Himmah dan puluhan driver ojol.
Saat pintu gerbang pengawalan ketat dari personel Polres Siantar yang melakukan pagar betis, massa aksi dengan personel kepolisian sempat terjadi dorong-dorongan. Bahkan, pengunjukrasa berteriak kepada Ketua DPRD Siantar agar menemui mereka.
Pada kesempatan itu beberapa kali terjadi insiden dorong-dorongan. Bahkan, sempat terjadi pelemparan benda keras dari kerumunan massa yang mengena beberapa personel TNI dan Polri yang berada di bagian halaman kantor DPRD Siantar.
Setelah melakukan orasi secara bergantian, massa aksi akhirnya diterima unsur Forkopimda Siantar. Termasuk sejumlah anggota DPRD Siantar. Selain Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, juga Wakil Ketua Frengki Boy Saragih, Erwin Siahaan, Tongam Pangaribuan, Sabariah Harahap, Nurlela Sikumbang, Ramses Manurung.
Hadir juga beberapa anggota dewan lainnya seperti Andika Prayogi Sinaga, Fransz Theodor Sialoho, Tongam Pangaribuan dan lainnya.
Selanjutnya, massa aksi menyuarakan pernyataan sikap yang terdiri : Batalkan tunjangan mewah DPR RI, hentikan tindakan refrensif aparat, sahkan RUU Perampasan aset, Reformasi Polri dan tegakkan HAM.
Pada dasarnya, pernyataan sikap tersebut disetujui unsur Forkopimda sehingga bersedia menandatangani fakta integritas. Masing-masing, Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Marganda Lingga, Walikota Wesly Silalahi, Kapolres AKBP, Danrem 022/PT Kol.Inf Agus Suprioni dan Kepala Kejaksaan Negeri Siantar Erwin Purba.
Unjukrasa kedua digelar Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat se Kota Pematangsiantar yang sempat melakukan pembakaran ban yang membuat asap tebal membubung ke langit.
Namun, saat terjadi pembakaran ban, seorang pria ketahuan mencuri handphone seorang siswa SMA yang turut menyaksikan aksi. Untung ketahuan dan pria itu sempat dipukul massa dan dipaksa keluar dari kerumunan.
Meski insiden itu sempat menjadi perhatian, aksi menyuarakan aspirasi, batalkan dan hapuskan tunjangangan DPRD Siantar. Sahkan RUU Perampasan Asset dan RUU Anti Korupsi.
Kemudian, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga serta Walikota Wesly Silalahi bersedia menandatantani fakta intergritas.
Gelombang unjukrasa ketiga digelar Aksi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat se Kota Pematangsiantar yang menyuarakan aspirasi, bubarkan DPR RI, sahkan RUU perampasan asset serta kembalikan fungsi TNI dan Polri sebagai pengayom masyarakat.
Selanjutnya, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga bersedia menandatangtani fakta intergritas.
Sedangkan fakta integritas yang ditandatangtani Walikota Wesly Silalahi, membatalkan segala kebijakan yang tidak pro terhadap masyarakat kota Siantar, memprioritaskan pembangunan renovasi Pasar Horas dan menghentikan pembangunan kantor DPRD Siantar terkahir serta membatalkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1000 persen yang memberatkan masyarakat
Pada saat itu, sempat disuarakan nama anggota DPRD Siantar Robin Manurung dari Fraksi NasDem yang sempat melakukan pemukulan kepada mahasiswa saat menggelar unjukrasa tentang penolakan RUU TNI.
“Anggota DPRD yang melakukan pemukulan kepada mahasiswa saat berunjukrasa itu sangat tidak pantas menjadi wakil rakyat karena menunjukkan arogansi,” kata pengunjukrasa.
Terkait dengan itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD DPRD Siantar, Ramses Manurung mengatakan, terkait dengan laporan terhadap Robin manurung itu sudah dicabut tertanggal 10 Agustus 2025 lalu. Sehingga, mahasiswa berkali-kali meneriakan nama Robin Manurung yang tidak hadir menerima unjukrasa tersebut.
Gelombang unjukrasa terakhir digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pematangsiantar-Simalungun, Ikatakan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pematangsiantar-Simalungun dan Koalisi masyarakat Sipil di Pematangsiantar.
Fakta integritas yang diajukan kepada Ketua DPRD Siantar diantaranya, segera melakukan evaluasi atas tunjangan dan fasilitas anggota DPRD Siantar, menginformasikan gaji, tunjangan, dan fasilitas secara transparan dan menerapkan pola hidup sederhana dan tidak anti kritik.
Kemudian, Pansus DPRD agar mengevaluasi kenaikan NJOP 100 persen, serap aspirasi Driver Ojol dan Polres Siantar diminta untuk turun aktif ke Jalan Merdeka depan Pasar Hoars untuk mengantisipasi kemacetan lalulintas.
Usai penandatanganan fakta intergritas, pengunjukrasa dengan kepolisian terlibat aksi dorong-dorongan. Dan, saat hujan tiba-tiba mengguyur deras, terjadi lagi insiden massa yang sempat dihalau polisi anti huruhara berhasil mencopot pintu gerbang kantor DPRD Siantar. Dan, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Demikian juga dengan hampir seribuan massa yang tampak tertib menyaksikan unjukrasa sekitar Jalan H Adam Malik dan Lapangan H Adam Malik. Dan, meski sempat terjadi beberapa insiden, unjukrasa yang terdiri dari empat gelombang itu berlangsung aman dan kondusif.
(S.Hadi Purba)