Dugaan Penipuan Puluhan Juta oleh Oknum Lembaga Prabu Satu, BAI Siap Laporkan ke Penegak Hukum

Aceh Timur, Tribuncakranews.com // Kasus dugaan penipuan dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah menimpa belasan warga Aceh Timur. Modus penipuan ini disebut berkedok Lembaga Prabu Satu, dengan salah satu oknum yang diduga terlibat berinisial NN alias Nana, bendahara DPW Prabu Satu Aceh Timur.

Peristiwa bermula ketika NN menelpon salah satu korban dan meminta agar tidak merekam pembicaraan maupun menyebarkan informasi kepada pihak luar, termasuk media. Namun, kecurigaan korban justru menguat, hingga akhirnya kasus ini mencuat ke publik.

Informasi ini diterima media melalui LSM Badan Advokasi Indonesia (BAI) dari akun WhatsApp, Jumat (26/9/2025) malam.

Daftar Korban dan Nominal Kerugian

Berdasarkan data awal, berikut sejumlah nama korban yang tercatat:

1. Muhammad Ananda – Rp1.600.000

2. Nurbayani – Rp1.600.000

3. Munawir – Rp1.600.000

4. Nurlela – Rp1.600.000

5. Fadhira – Rp1.600.000

6. Ayu Subtiah – Rp1.900.000

7. Vira Agus Tina – Rp1.600.000

8. Fathimah – Rp1.500.000

9. Diana – Rp1.600.000

10. Fitri – Rp1.600.000

11. Muhammad Rizki – Rp1.600.000

12. Safriyanti – Rp1.900.000

13. Rauzatul Jannah – Rp1.900.000

14. Zatulmuna – Rp1.500.000

15. Khairiah – Rp1.500.000

Investigasi BAI

Menurut Nyakli Maop, Tim Investigasi BAI Aceh Timur, pihaknya telah mengantongi bukti kuat berupa dokumen fisik, percakapan (chat), dan rekaman video yang menunjukkan adanya bujuk rayu pelaku terhadap korban.

“Bukti yang kami miliki siap dipertanggungjawabkan kepada publik dan aparat penegak hukum,” tegas Nyakli Maop, Sabtu (27/9/2025).

Langkah Satgasus Investigasi

Satgasus BAI yang dipimpin oleh Agus Naini menegaskan pihaknya akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum.

Membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan.

Mengumpulkan bukti dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Menyatakan siap mendampingi korban melapor ke kepolisian.

“Kami sudah berkoordinasi. Jika upaya musyawarah dan mufakat tidak membuahkan hasil, maka langkah hukum akan ditempuh. Kami akan dampingi korban agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Agus Naini.

Desakan ke Aparat

BAI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penipuan yang melibatkan oknum bendahara dan Ketua Prabu Satu DPC Aceh Timur. LSM ini memastikan akan terus mengawal k

asus hingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi para korban. Peringatan Zega

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama