Garut, TribunCakranews.com – Polemik dugaan penyimpangan tata kelola di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Garut semakin panas. Lembaga Tri Sakti Nusantara Indonesia melontarkan tudingan keras bahwa BJB Garut telah melakukan praktik perbankan tidak transparan yang berpotensi merugikan nasabah. Situasi ini memaksa Pimpinan Rapat Komisi 3 DPRD Garut melakukan skorsing selama 10 menit lantaran pihak bank kewalahan menghadapi desakan pertanyaan.
Ari Nurjali, S.H., kuasa hukum debitur Tatat Mulyati, warga Kampung Sukamanah, Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, menyoroti dugaan skandal perbankan terkait mutasi rekening, fasilitas kredit, hingga setoran debitur yang pencatatannya dinilai tidak jelas.
“BJB Garut tidak mampu menghadirkan dokumen penting yang kami minta. Bahkan, mereka bungkam soal penetapan lelang yang menimpa klien kami. Ini indikasi adanya masalah sistemik dan pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan,” tegas Ari.
Landasan Hukum yang Mengikat
Kasus ini berpotensi menjerat BJB melalui sejumlah regulasi:
Pasal 1365 KUHPerdata: Setiap perbuatan melawan hukum yang merugikan pihak lain wajib diganti kerugian.
Pasal 1366 KUHPerdata: Tanggung jawab juga berlaku akibat kelalaian/kesalahan.
UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 29 ayat (2): Bank wajib menjalankan usaha dengan prinsip kehati-hatian.
UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 4 huruf a & c: Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, serta informasi yang benar.
Pasal 18 UU Perlindungan Konsumen: Melarang klausula baku yang merugikan konsumen.
DPRD Garut Jadi Sorotan, Audensi di Komisi 3 DPRD Garut berlangsung tegang. Irfan, Sekjen Trisakti Garut, melontarkan sejumlah pertanyaan tajam yang membuat pihak BJB kelabakan. Akibatnya, pimpinan rapat, Erwin, terpaksa menghentikan sidang selama 10 menit untuk meredam suasana.
Tri Sakti Nusantara Indonesia menegaskan, kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan ancaman serius terhadap kepercayaan publik pada lembaga keuangan daerah.
“Kalau DPRD Garut diam, publik bisa menilai ada pembiaran. Kami siap menggelar aksi moral agar kasus ini tidak ditutup-tutupi,” pungkas Ari dengan nada keras.
Kasus dugaan penyimpangan di BJB Garut kini menunggu tindak lanjut tegas dari DPRD dan aparat penegak hukum. Publik menanti, apakah lembaga perbankan daerah terbesar di Jawa Barat ini berani transparan atau justru terus menutup rapat skandal yang membelitnya.
Hendi Heryana