Semarang, Tribuncakranews.com — Tim gabungan dari Resmob Polrestabes Semarang, Unit PPA, dan Polsek Gunungpati berhasil meringkus pelaku penculikan dan kekerasan terhadap anak di wilayah Pakintelan, Gunungpati, Kota Semarang.
Pelaku berinisial SCS (29), seorang sopir, ditangkap di rumahnya pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kronologi
Kasus ini terjadi pada Jumat (15/8/2025) pukul 11.30 WIB, ketika korban, siswi kelas VI SD, dicegat SCS saat pulang sekolah. Pelaku menggunakan mobil Suzuki Ertiga abu-abu untuk menghadang korban, lalu memaksanya masuk ke dalam mobil.
Di dalam mobil, korban mendapat kekerasan berupa cekikan dan ancaman pembunuhan. Beruntung, korban melawan hingga akhirnya dilepaskan pelaku yang kemudian melarikan diri.
Laporan korban diteruskan orang tua ke Unit PPA Polrestabes Semarang hingga dilakukan penyelidikan.
Aksi Lain Pelaku
Berdasarkan informasi masyarakat, SCS juga pernah melakukan tindakan tidak senonoh di wilayah Gunungpati, yakni mempertontonkan alat vitalnya kepada anak kecil saat mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX.
Barang Bukti
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan:
1 unit mobil Suzuki Ertiga H 1819 MG
1 unit HP Samsung A16
1 unit sepeda motor Yamaha NMAX H 2962 WY
Proses Hukum
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polrestabes Semarang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Agus SN -TCN (*)