Satnarkoba Kembali Berhasil Tanggkap Pengedar Obat Obatan Berbahaya di Sragen

 

Sragen, TribunCakranews.com // Jawa Tengah - Polres Sragen kembali menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran Obat obat an berbahaya di wilayahnya dengan menangkap beberapa penggedar Obat obatan berbahaya atau sering di sebut Pil Koplo. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kesigapan anggota Polres Sragen dalam mengungkap kasus narkoba.

Kapolres Sragen Melalui Kasat Resnarkoba Akp Luqman Effendi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli pil tersebut, berbekal informasi tersebut polisi berhasil menangkap 1 pelaku yg berlokasi di kamar kos tersangka.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 7000 butir Pil koplo total dari Pelaku. "Berawal dari informasi adanya peredaran obat terlarang, anggota sat narkoba polres sragen di pimpin oleh Kanit Opsnal IPDA SUPRIYANTO, S.H. melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan benar sekira pukul 13.00 wib bertempat di dalam kamar kos dua putra yg beralamatkan di Kp.Sidomulyo Rt 52/15, Kel.Sragen wetan, Kec. Sragen, Kab. Sragen. mengamankan satu orang laki laki yg berada di dalam kamar kos dan setelah di tanyai mengaku bernama AGUNG PRASETYO NUGROHO Alias BENDONG Bin KARDI tujuan AGUNG PRASETYO NUGROHO Alias BENDONG Bin KARDI menyimpan barang tersebut adalah untuk dipakai sendiri dan dijual kembali untuk mendapat keuntungan, setelah itu tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor sat narkoba polres sragen untuk dilakukan proses lebih lanjut".

Polres Sragen berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba maupun obat berbahaya di wilayah Sragen dan sekitarnya. Polres Sragen juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi tentang peredaran narkoba di wilayah Sragen.

Dengan penangkapan ini, Polres Sragen menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sragen. Polres Sragen akan terus melakukan operasi dan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.


Khnza Haryati

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama