Polda Bali, TribunCakranews.com // Polres Tabanan - Humas Tabanan. Polres Tabanan melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap enam kasus kriminal menonjol di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan dalam Press Conference yang digelar pada Jumat (22/8/2025) di Lobi Polres Tabanan, dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. Kegiatan turut dihadiri para pejabat utama Polres Tabanan, personel Sat Reskrim, Sat Narkoba, Humas, serta para awak media.
Dalam penyampaiannya, Kapolres Tabanan menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini merupakan hasil kerja keras personel yang didukung teknologi seperti CCTV serta bantuan aktif masyarakat. Enam kasus yang berhasil diungkap antara lain pencurian gabah, pencurian perhiasan, pencurian uang, pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan (jambret), dan pencurian dengan pemberatan di tempat ibadah. Para tersangka kini telah diamankan berikut barang bukti dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Salah satu kasus yang mendapat perhatian adalah tindak pidana pencurian di Pura Dalem Desa Adat Sambian, Tabanan, di mana pelaku berhasil diamankan setelah merusak gembok kotak sesari dan mengambil uang serta sandangan. Selain itu, jajaran Polres Tabanan juga berhasil menangkap pelaku jambret yang beraksi di siang hari, namun berhasil digagalkan warga. Setiap kasus memiliki modus dan motif ekonomi, dengan ancaman hukuman antara 5 hingga 7 tahun penjara sesuai pasal KUHP yang diterapkan.
Kapolres Tabanan mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut membantu memberikan informasi hingga kasus dapat terungkap. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, teknologi, dan peran aktif warga dalam menjaga kamtibmas. Seluruh rangkaian kegiatan Press Conference berjalan lancar dan kondusif, serta menjadi bukti komitmen Polres Tabanan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Humas Polres Tabanan