Ketua Umum GAWARIS Kecam Keras Pengeroyokan Terhadap Wartawan media Teropongrakyat.co Di Kabupaten Karawang JawaBarat

Jakarta, Tribuncakranews.com // Asep Suherman,SH., ketua umum GAWARIS ( Gabungan Wartawan Indonesia Satu). mengecam keras tindakan kekerasan dengan pengeroyokan terhadap Riandi Hartono wartawan media teropongrakyat.co saat menjalankan tugas peliputan terkait dugaan peredaran obat - obatan terlarang golongan G pada sebuah toko yang berlokasi di Jalan Singasari, Karawang Kulon, Karawang Barat Jawabarat 

Peristiwa terjadi pada Senin siang, 4 Agustus 2025, ketika Riandi tengah melakukan wawancara dan pengumpulan informasi di lokasi tersebut. Akibat pengeroyokan tersebut, Riandi mengalami luka fisik berupa lecet di punggung, luka berdarah di paha dan kaki, serta nyeri hebat di bagian kepala. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang, Polda Jawa Barat, untuk proses hukum lebih lanjut.

Perbuatan kekerasan dengan pengeroyokan terhadap Riandi Hartono tidak dapat di biarkan begitu saja. Kami GAWARIS akan menindaklanjuti kasusnya sampai tuntas karena kejadian ini adalah bentuk nyata ancaman terhadap kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Menegaskan Asep Suherman Senin 4 Agustus 2025

Lebih lanjut Asep Suherman menyampaikan "ancaman pidana bagi pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di atur dalam pasal 170, 351 ayat (2), 353 ayat (1, 2), 55 KUHP jo Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 yang berbunyi:

“barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta” Apabila kekerasan yang dimaksud menyebabkan luka berat, maka di pidana penjara paling lama 9 tahun,"jelaskan Asep Suherman 

Menambahkan Asep Suherman "selaku.ketua umum GAWARIS sangat menyayangkan dan sangat mengecam keras atas perlakuan OTK atau perlakuan oknum TNI yang terindikasi terlibat dalam permasalahan tersebut semestinya turut serta membantu agar supaya peredaran obat terlarang bisa terungkap dan bisa hilang dari peredaran di kabupaten Karawang bukan malah membekingi itu sangat tidak di benarkan kalau memang ada oknum TNI yang terlibat kita akan laporkan ke Subdenpom Karawang atau ke pomdam 111/slw," Tandasnya 

Asep Suherman SH yang akrab di sapa komandan oleh seluruh jurnalis yang ada di Nusantara dan jawa barat karna beliau adalah seorang purnawirawan dari TNI yang sekarang aktip di dunia jurnalis sebagai ketua umum gawaris gabungan wartawan Indonesia satu lembaga profesi dan lembaga hukum.

Tim Gawaris 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama