Pematangsiantar, TribunCakranews.com // Delapan tahun lamanya Event Olah raga otomotif sepeda motor tak pernah lagi ada di Kota Pematangsiantar,
Para pembalap legend Siantar merasa prihatin terhadap anak-muda yang punya bakat balapan tapi mereka salurkan tidak pada tempat nya, ugal-ugalan di jalan raya, melakukan balap liar di jalanan yang bisa menyebabkan kecelakaan
Untuk itu para pembalap legend Siantar ingin bangkit dan bergerak bersama,-sama untuk menghidupkan kembali event Road Race yang telah mati suri.
Beberapa perwakilan pembalap legend, hadir di Mako Polres Pematangsianțar guna memenuhi undangan terkait surat audensi kepada Kapolres Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, yang telah disampaikan, Selasa (05/08/2025) pukul 10.30 WIB lalu
Kehadiran pembalap legend Siantar itu disambut hangat oleh Kasat Intelkam Polres Siantar, IPTU Hary Isdyanto didampingi Kanit Intelkam IPDA Sitohang diruangan kerjanya Rabu ( 20/08/2025
Kapolres Sah Udur melalui Kasat Intelkam menyambut baik dan merespon positif, serta sangat mendukung niat, keinginan dan semangat para pembalap legend untuk membangkitkan kembali Event Road Race di Kota Siantar.
Johannes Tarigan sala.satu pembalap legend kota Siantar didampingi sektretaris Tim, Rio Matondang, bendahara Arif Namora Sitanggang merasa sangat prihatin pada generasi muda yang punya bakat dan skil balapan mumpuni namun tidak ada wadah, untuk menyalurkan bakat mereka di sirkuit resmi secara profesional.
“Kita miris melihat adik-adik kita anak-anak muda yang sering kali ugal-ugalan di jalanan, kadang mereka melakukan balapan liar di pusat kota seperti jln Sutomo, merdeka, jln SM Raja depan Usi dan di beberapa jalan raya lain nya yang rentan terjadinya kecelakaan bisa membahayakan bagi diri mereka dan masyarakat pengguna jalan" ungkapnya.
Johannes pembalap yang sudah malang melintang di berbagai kejuaraan daerah dan nasional beberapa kali berhasil menyabet juara meminta kerjasama kepada semua fihak dan berharap kepada Kapolres untuk dapat segera memberikan ijin dan merealisasikan permohonan itu.
( Andy Alfiano )