Dugaan Tindakan Perampasan oleh Anggota Polres Demak, Warga Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus

Demak, Tribuncakranews.com // 18 Agustus 2025. Kasus dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang anggota Polres Demak kembali menjadi sorotan. Perbuatan yang diduga berupa perampasan atau pengambilan barang milik orang lain dengan paksaan tanpa prosedur resmi ini dinilai mencoreng dan menyakiti kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Seorang warga Gendangalas, Demak, mengaku menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi pada 26 Juli 2025 lalu. Hingga kini, ia masih mempertanyakan penanganan perkara tersebut yang belum kunjung menunjukkan titik terang. Barang yang disebut-sebut sebagai barang bukti kejahatan pun, menurut pengakuan korban, belum pernah dihadirkan.

“Kasus ini sudah berjalan hampir sebulan, tetapi penyelesaiannya masih belum jelas. Wajar kalau masyarakat mulai mempertanyakan ada apa dengan penanganan hukum di Polres Demak,” ujar korban saat ditemui.

Perkara ini pun ramai menjadi perbincangan masyarakat Demak. Warga menilai, kasus yang menyeret anggota kepolisian tersebut berjalan lambat, bahkan terkesan tidak transparan.

Sebagai warga negara, korban dan masyarakat berharap agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. “Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum. Penegakan hukum harus transparan, terbuka, dan tanpa tebang pilih, siapapun pelakunya,” tegas korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Demak belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Sugiman (*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama