Sumedang, TribunCakranews.com // 4 Agustus 2025. Program bantuan dana pendidikan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat kembali tercoreng oleh dugaan penyimpangan. Kali ini, SMAN 1 Tomo menjadi sorotan atas dugaan tidak transparannya pengelolaan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dan dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022.
Berdasarkan hasil investigasi tim Media Edukadi News, setiap siswa di SMAN 1 Tomo menerima bantuan dana BPMU sebesar Rp600.000 pada tahun 2024 yang berasal dari anggaran provinsi Jawa Barat. Namun, realisasi penggunaannya justru menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, beredar informasi bahwa pihak sekolah mewajibkan siswa untuk membeli seragam sekolah dengan dana tersebut, tanpa penjelasan rinci mengenai dasar kebijakan dan prosedur penggunaannya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Tomo sudah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak dapat memberikan keterangan jelas mengenai alokasi penggunaan dana BPMU tahun 2024 tersebut.
Tak hanya itu, dugaan penyimpangan juga mengemuka dalam penyaluran dana PIP tahun 2022, di mana diduga terdapat potongan dana siswa sebesar kurang lebih Rp60 juta. Padahal, dana PIP merupakan hak penuh siswa yang tidak boleh dikurangi dalam bentuk apapun.
Atas temuan dan indikasi kuat penyimpangan tersebut, Media Edukadi News mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Dugaan pemotongan dan penyalahgunaan dana pendidikan ini berpotensi melanggar hukum, khususnya:
Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan:
“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta.”
Kondisi ini menunjukkan bahwa masih lemahnya pengawasan dana pendidikan di lapangan, dan mengindikasikan potensi praktik korupsi yang sistematis.
Media Edukadi News berkomitmen akan terus mengawal kasus ini, demi memastikan dana bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada siswa tanpa potongan dan sesuai peruntukannya.
Kami juga membuka ruang bagi masyarakat, wali murid, maupun siswa yang mengetahui informasi lebih lanjut, untuk memberikan data atau kesaksian guna mendukung proses penegakan hukum.
(Tim red)