Banyumas, Tribuncakranews.com – Rabu, 20/8/2025. Seorang warga Sokaraja, Kabupaten Banyumas, berinisial Iwan, diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, Bayu Yoga Tri Saputra alias Kipli, pada Jumat (15/8/2025) malam di depan Pasar Sokaraja. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah, kepala, serta tangan dan harus mendapat perawatan di Puskesmas Sokaraja.
Kejadian bermula saat korban mengomentari status WhatsApp milik Iwan. Hal itu memicu kemarahan pelaku yang kemudian memukul korban menggunakan kursi lipat dan tinju. Insiden tersebut dilaporkan ke Polsek Sokaraja dengan bukti berupa fotokopi KTP dan kwitansi berobat.
Kepada wartawan, Kipli menegaskan tidak akan menerima penyelesaian secara kekeluargaan. “Saya tetap menuntut proses hukum berjalan. Bahkan saat kami mencoba menyelesaikan secara baik-baik, dia malah menantang dan menyatakan siap dipenjara,” ujarnya.
Namun, bukannya menyesal, Iwan justru disebut mendatangi rumah korban bersama keluarga dan anggota ormas untuk melakukan intimidasi. Ia bahkan mengaku dekat dengan salah satu aparat kepolisian di Polsek Sokaraja.
Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya juga menduga Iwan merupakan pengguna narkoba jenis sabu. Mereka mendesak aparat melakukan tes urine dan menindak tegas dugaan keterlibatan aparat dalam melindungi pelaku.
“Kami menduga ada backing kuat sehingga dia seolah kebal hukum. Padahal, pengguna lain di Sokaraja sudah banyak yang ditangkap,” ungkap salah satu warga.
Masyarakat berharap pihak kepolisian bertindak tegas tanpa pandang bulu. Mereka bahkan siap menggelar aksi jika kasus ini tidak diproses secara transparan. “Kami hanya ingin hukum ditegakkan demi keadilan. Jangan sampai rakyat kecil terus dikorbankan,” tegas Kipli. (HTW)