Warga Subang Pertanyakan Aset Negara Berupa Pager Yang Dijual Pegawai Kelurahan Cigadung

 

Subang, TribunCakranews.com // Beredar pideo yang diunggah oleh pemilik akun fb david antonio .dalam isi pideo  tersebut  david mempertanyakan mekanisme tentang penjualan aset negara kepada ibu sekretaris kelurahan cigadung kecamatan subang kabupaten subanv pideo singkat berdurasi kurang lebih 2 menit diunggah david antonio pada hari selasa 1 juli 2025.

Saat awak media mempertanyakan langsung kepada lurah cigadung Age germana,S,Sos diruangan kerjanya rabu 2 juli 2025 dirinya menjelaskan bahwa kelurahan cigadung hanya sebagai penerima manfaat saja dari anggaran 104 juta dana kewilayahan kecamatan subang ada dua kegiatan yang dilaksanakan diantaranya pemagaran dan pembangunan kanopi untuk parkir kendaraan hanya saja dalam pembuatan papan proyek dengan anggaran segitu hanya ditulis untuk pembuatan kanopi parkir kendaraan saja ada kesahalan penulisan dipapan proyek ucap Age. 

Lanjut Age germanan bahwa saya hanya sebagai penerima manfaat saja kalo ingin tau lebih jelas tentang kontrak dan teknis bisa langsung tanya sama pak camat subang karena beliau yang jadi PPK pejabat pembuat komitmen atau bisa ke pak MP kecamatan subang yang menjadi PPTK nya ,saat awak media memcoba menggali keterangan dari camat subang sangat disayangkan pak camat sedang sibuk mau berangkat karena ada acara. 

Awak media mencoba mewawancarai sodara david antonio menurutnya jika memang dengan anggaran 104 juta ada 2 kegiatan seperti yang dikatakan lurah cigadung lantas kenapa papan proyeknya tidak secepatnya diganti kan udah tau salah yang seharusnya 2 kegiatan malah ditulis 1 satu kegiatan saja karena ini akan menjadi blunder nanti nya. 

lanjut david saya khawatir jika terbukti anggaran 104 juta hanya diperuntukan untuk pembuatan kanopi tapi malah dialihkan kepada pemqgaran karena ittu akan berakibat kepada perubahan kontrak pekerjaan dan volume. 

Terkait penjualan pagar kelurahan oleh pegawai kelurahan akan saya pertanyakan kepada pihak aset apakah sudah ada ijin bongkaran pemagaran nya dan apakah sudah dihitung total nilai pagar tersebut  jika terbukti memang belum ada ijin pembongkaran dan belum ada hasil hitungan dari aset akan tetapi pager tersebut sudah dijual hal itu dapat dipidana. 


Red/Nopian

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama