Simalungun, Tribuncakranews.com // Penyelenggaraan kegiatan posyandu di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara menuai sorotan tajam. Warga, khususnya para lansia, mengeluhkan pelayanan yang tidak manusiawi dalam kegiatan rutin tersebut. Mereka hanya mendapatkan sepotong kue basah, segelas air mineral gelas, potongan semangka, dan teh manis, padahal anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 71.500.000.
Warga pun mempertanyakan ke mana larinya dana desa (DD) tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh Pangulu Nagori Dolok Marlawan, Maringan Butar-Butar. Anggaran fantastis tersebut dialokasikan untuk empat paket kegiatan posyandu, termasuk makanan tambahan untuk ibu hamil dan insentif kader.
“Kami dikumpulkan setiap bulan, tapi hanya diberi kue satu biji dan aqua segelas. Tidak sebanding dengan anggaran sebesar itu,” ungkap salah satu ibu lansia yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media, Sabtu (19/07/2025).
Kekecewaan warga memuncak karena apa yang mereka terima dianggap jauh dari nilai keadilan sosial. Mereka menyebut perlakuan Pangulu sebagai bentuk "penzholiman terhadap orang tua lanjut usia".
Diduga Sarat Korupsi dan Tak Transparan
Berdasarkan hasil investigasi tim media, dana desa yang dikelola Maringan Butar-Butar untuk tahun 2024 tercatat sebesar Rp 771.275.000, dengan beberapa pos kegiatan yang turut dipertanyakan, di antaranya:
Penyelenggaraan Posyandu: Rp 71.500.000 (4 paket)
Pelatihan Kesehatan: Rp 7.500.000 – diduga tidak sesuai juknis karena tidak melibatkan narasumber bersertifikat atau dari Dinas Kesehatan.
Ketahanan Pangan Desa:
Tahap I: Rp 88.891.551
Tahap II: Rp 99.580.908
Pelaksanaan tidak jelas dan tanpa dokumentasi terbuka.
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa: Rp 15.350.000 – dianggap tertutup tanpa pelibatan masyarakat.
Warga menduga kuat bahwa sebagian besar kegiatan tersebut tidak transparan dan berindikasi adanya mark-up dalam pengelolaan.
Warga Minta Inspektorat Turun Tangan
Saat dikonfirmasi, Pangulu Maringan Butar-Butar belum memberikan keterangan apapun kepada media. Begitu pula pihak Inspektorat Simalungun melalui Irban III Rositua Tamba yang belum merespons saat ditemui pada Sabtu (19/07/2025) pukul 10.00 WIB.
Warga berharap, Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk mengaudit seluruh kegiatan DD 2024 di Nagori Dolok Marlawan.
“Kami minta agar Pangulu dipanggil dan diperiksa. Audit seluruh kegiatan! Jangan sampai uang negara terus-terusan dinikmati pribadi,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Kasus ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Reporter: S. Hadi Purba Tambak