Tragedi di Malam Hiburan: Dendam Lama Berakhir Maut di Ruang Karaoke

Ilustrasi: Raffi Karaoke Lokalisasi Tegalpanas

Kabupaten Semarang, Tribuncakranews.com — Malam itu Senin malam, 28 Juli 2025. Harusnya menjadi malam biasa. Suasana di tempat karaoke Raffi Galpanas, Kecamatan Bergas, dipenuhi alunan musik dan tawa. Namun, tak ada yang menduga bahwa di salah satu ruangan, sebuah tragedi berdarah sedang menunggu untuk terjadi.

Supratiyo, atau yang akrab disapa Pak Ndek (48), datang bersama dua rekannya, Sanwar dan Ali. Mereka baru saja menghabiskan waktu bersama dengan dua orang lainnya—B dan D—dalam pesta minuman keras. Malam seharusnya berakhir dengan mabuk dan tawa. Tapi rupanya, dendam yang tersimpan lama memilih waktu itu untuk meledak.

Sekitar pukul 22.00 WIB, dua pria yang baru saja minum bersama Supratiyo datang kembali. Kali ini mereka tak membawa tawa, melainkan pisau dapur yang dibawa dari rumah. Pelaku B sebelumnya sempat mencurahkan kekesalannya pada D. Masalah pribadi yang tak pernah benar-benar selesai. Dan malam itu, mereka memutuskan: darah adalah jawabannya.

Tanpa basa-basi, keduanya langsung menyerang Supratiyo. Empat tusukan menghujam tubuh korban—dua di perut, dua di dada. Supratiyo sempat melawan. Luka sayat di jari dan telinga kirinya menjadi bukti bahwa ia berusaha bertahan. Tapi apa daya, kekuatan dua lawan dan pisau tajam tak bisa ia kalahkan.

Sanwar dan Ali, saksi mata sekaligus sahabat korban, hanya bisa terpaku. Ketakutan menyergap mereka saat melihat pisau berkilat di tangan pelaku. Setelah korban tumbang bersimbah darah, mereka baru bergerak—membawa Pak Ndek ke RS Ken Saras. Tapi harapan tak berpihak. Tepat pukul 01.17 WIB, Supratiyo menghembuskan napas terakhirnya. 29/7

Pengejaran Kilat di Tengah Malam

Polsek Bergas bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Semarang bergerak cepat. Kurang dari enam jam usai kejadian, dua pelaku berhasil dibekuk di sekitar rumah mereka. Pisau yang digunakan untuk menusuk telah dicuci bersih, seolah bisa menghapus jejak dan niat jahat yang ada. Tapi saksi, bukti, dan pengalaman penyidik tak mudah dikelabui.

Kedua pelaku pun tak bisa berkelit lama. Fakta pun terkuak: mereka bukan orang baru dalam dunia kriminal. B adalah residivis kasus penyalahgunaan obat daftar G dan pencurian. Sementara D lebih parah—tiga kali keluar-masuk penjara karena penganiayaan dan pengeroyokan.

Kini, dua pelaku harus kembali duduk di kursi pemeriksaan. Tak sekadar soal pembunuhan, polisi juga mendalami kemungkinan tindak pidana lain yang melibatkan keduanya.

Kematian yang Tak Perlu Terjadi

Seorang teman tewas di tangan dua teman lainnya. Di balik dinding kedap suara ruang karaoke, dendam lama pecah jadi tragedi. Supratiyo mungkin tak pernah mengira bahwa malam itu akan menjadi malam terakhirnya.

Dan kini, ruang hiburan yang biasanya penuh gelak tawa berubah menjadi saksi bisu dari kisah pilu: tentang mabuk, dendam, dan pisau yang menamatkan nyawa. Ferry(*)

Laporan: Tribuncakranews.com

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama