Tidak Semua Pelanggaran Ditilang Selama Ops Patuh; Prioritas pada Yang Membahayakan Keselamatan

 

Polda Jateng, TribunCakranews.com - Kota Semarang | Penegakan hukum dalam Operasi Patuh Candi 2025 tidak dilakukan secara kaku dan tanpa empati. Hal itu menjadi penekanan utama dalam apel pengarahan yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKBP Christoper Adhikara Lebang pada Jumat pagi, (18/7/2025) di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng.

Dalam arahannya, AKBP Lebang menegaskan bahwa meskipun fokus utama operasi adalah penegakan hukum, namun seluruh personel harus mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tindakan. Ia meminta agar penindakan dilakukan secara selektif dan proporsional.

“Jangan semua pelanggaran dipukul rata diberi surat tilang. Prioritaskan pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan. Sementara untuk pelanggaran ringan, cukup diberi teguran dan edukasi,” tegasnya di hadapan personel Satgas Operasi Patuh Candi 2025.

Kasubdit Gakkum juga mengingatkan agar para petugas memiliki kepekaan terhadap kondisi pelanggar, terutama para lansia dan penyandang disabilitas yang bisa mengalami kesulitan jika harus mengurus tilang. Termasuk pula saat menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar, upaya pembinaan dan edukasi harus dikedepankan agar tidak menimbulkan trauma terhadap sosok polisi.

“Ketegasan kita harus tetap dilandasi dengan hati nurani. Jangan sampai niat menegakkan aturan justru membuat masyarakat takut, terutama anak-anak,” imbuhnya.

Arahan tersebut tercermin dalam pelaksanaan razia hari ini, di mana dari kegiatan razia yang digelar di Jl. Dokter Kariadi, Bergota Kota Semarang mencatat hasil penindakan sebanyak 11 pelanggar diberikan teguran dan hanya 5 pelanggar yang dikenai sanksi tilang. 

Petugas juga menjumpai momen unik ketika satu unit kendaraan dinas milik salah satu Instansi kedapatan melanggar karena masa berlaku plat kendaraan (TNKB) telah habis. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas tidak langsung menilang, melainkan memanggil pihak manajemen untuk turut membina pengemudi serta membantu proses pengurusan surat-surat kendaraan dan kelengkapan administrasi pengemudi.

Operasi Patuh Candi 2025 sendiri akan terus berlangsung hingga tanggal 27 Juli 2025. Melalui upaya humanis dan edukatif yang dilakukan, diharapkan operasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal di jalan raya.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa pendekatan humanis yang dilakukan selama kegiatan operasi adalah wajah Polri yang sesungguhnya dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

“Kami harap masyarakat bisa menangkap semangat ini sebagai upaya membangun budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang publik yang aman, nyaman dan tertib bagi semua pengguna,” pungkasnya.


Khnza


Polda Jateng-Kota Semarang | Penegakan hukum dalam Operasi Patuh Candi 2025 tidak dilakukan secara kaku dan tanpa empati. Hal itu menjadi penekanan utama dalam apel pengarahan yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKBP Christoper Adhikara Lebang pada Jumat pagi, (18/7/2025) di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng.

Dalam arahannya, AKBP Lebang menegaskan bahwa meskipun fokus utama operasi adalah penegakan hukum, namun seluruh personel harus mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tindakan. Ia meminta agar penindakan dilakukan secara selektif dan proporsional.

“Jangan semua pelanggaran dipukul rata diberi surat tilang. Prioritaskan pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan. Sementara untuk pelanggaran ringan, cukup diberi teguran dan edukasi,” tegasnya di hadapan personel Satgas Operasi Patuh Candi 2025.

Kasubdit Gakkum juga mengingatkan agar para petugas memiliki kepekaan terhadap kondisi pelanggar, terutama para lansia dan penyandang disabilitas yang bisa mengalami kesulitan jika harus mengurus tilang. Termasuk pula saat menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar, upaya pembinaan dan edukasi harus dikedepankan agar tidak menimbulkan trauma terhadap sosok polisi.

“Ketegasan kita harus tetap dilandasi dengan hati nurani. Jangan sampai niat menegakkan aturan justru membuat masyarakat takut, terutama anak-anak,” imbuhnya.

Arahan tersebut tercermin dalam pelaksanaan razia hari ini, di mana dari kegiatan razia yang digelar di Jl. Dokter Kariadi, Bergota Kota Semarang mencatat hasil penindakan sebanyak 11 pelanggar diberikan teguran dan hanya 5 pelanggar yang dikenai sanksi tilang. 

Petugas juga menjumpai momen unik ketika satu unit kendaraan dinas milik salah satu Instansi kedapatan melanggar karena masa berlaku plat kendaraan (TNKB) telah habis. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas tidak langsung menilang, melainkan memanggil pihak manajemen untuk turut membina pengemudi serta membantu proses pengurusan surat-surat kendaraan dan kelengkapan administrasi pengemudi.

Operasi Patuh Candi 2025 sendiri akan terus berlangsung hingga tanggal 27 Juli 2025. Melalui upaya humanis dan edukatif yang dilakukan, diharapkan operasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal di jalan raya.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa pendekatan humanis yang dilakukan selama kegiatan operasi adalah wajah Polri yang sesungguhnya dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.

“Kami harap masyarakat bisa menangkap semangat ini sebagai upaya membangun budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang publik yang aman, nyaman dan tertib bagi semua pengguna,” pungkasnya.


Khnza

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama